Jakarta-RMNews: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) memberikan dukungan penuh terhadap langkah DPC APDESI Kabupaten Bone bersama DPRD Kabupaten Bone yang melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Jumat (21/11/2025). Kunjungan ini menjadi tekanan langsung kepada pemerintah pusat terkait mandeknya pencairan Dana Desa Non Earmark yang hingga kini belum cair secara nasional.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan APDESI Bone menyampaikan bahwa kondisi keterlambatan pencairan telah berdampak masif kepada pemerintahan desa di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Bone sendiri, sebanyak 128 desa belum menerima pencairan dana yang menjadi penopang utama pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ketua APDESI Kabupaten Bone, A. Mappakaya Amir, mengungkapkan bahwa para kepala desa kini berada dalam situasi yang sangat sulit karena seluruh proses penyaluran tersendat sejak awal tahun.
“Salah satu persoalan utama adalah terkuncinya aplikasi OSPAM, portal administrasi yang menjadi pintu masuk pengajuan dokumen penyaluran Dana Desa. Dengan akses sistem terkunci, desa tidak bisa melangkah ke tahap pencairan sama sekali,” tegasnya.
Selain hambatan teknis, APDESI Bone menyoroti belum terbitnya petunjuk pelaksanaan (juklak) pencairan Dana Desa Non Earmark. Tanpa juklak dan regulasi baru, instansi daerah tidak memiliki dasar hukum untuk memproses penyaluran dana tersebut.
“Pemerintah desa di seluruh Indonesia masih menunggu regulasi. Ketidakjelasan ini membuat seluruh proses berhenti,” tambah Mappakaya.

Sementara itu, Skretaris Jenderal DPP APDESI, Muksalmina, yang mengawal langsung persoalan ini di tingkat pusat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menekan pemerintah agar mempercepat penyelesaian regulasi dan membuka akses aplikasi OSPAM.
“Kami juga mendesak revisi terhadap PMK 108 Tahun 2024 agar pencairan bisa segera berjalan. APDESI Pusat akan terus mengawal isu ini demi kepentingan seluruh desa di Indonesia,” ujarnya.
Seperti diketahui, pihak Kemenkeu dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pencairan masih menunggu keputusan pimpinan, khususnya Menteri Keuangan. Merespons hal ini, APDESI memastikan akan mengambil langkah strategis lanjutan.
Sebagai tindak lanjut, APDESI akan berkirim surat resmi kepada Ketua Komisi XI DPR RI untuk meminta dukungan politik serta percepatan kebijakan dalam penyelesaian persoalan mandeknya Dana Desa Non Earmark secara nasional.
Gerakan APDESI Bone bersama DPP APDESI ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam dalam memperjuangkan hak-haknya, sekaligus mempertegas bahwa penundaan pencairan dana ini telah menjadi persoalan nasional yang menuntut penyelesaian cepat dan konkret dari pemerintah pusat. (ips)






