Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Satlantas Purworejo bersama Dinas Perhubungan, TNI, Unit Pengelola Pen dapatan Daerah (UPPD) Samsat dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor gabungan di depan kantor Patwal Jalan Gajah mada.
Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi pelanggaran over dimensi dan overlood serta jenis pelanggaran lalulintas lainya.
Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Purworejo AKP Untung Ariyono SH, MH melalui Kanit Kamsel lantas Ipda. Tukul Puji Puriono SH, MH kepada awak media disela- sela kegiatan, Jum’at(23/5/2025).
“Sengaja kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan di Jalan Gajah mada, tepatnya di depan Pos Patwal. Sebab jalan Purworejo- Kutoarjo ini anatomi jalannya bertekstur halus, lurus, pandangan bebas dimungkinkan para pengendara sering memacu kendaraanya lebih kencang dan kurang berhati, sehingga memicu lakalantas,” katanya.
Dijelaskan bahwa selama satu jam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menjaring 50 pelanggar baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih. Dari kegiatan ini Dinas Perhubungan(Dishub) berhasil menindak 11 pelanggar, dengan jenis pelanggaran uji tipe dan uji berkala(KIR).
“Mereka yang terjaring dalam kegiatan ini ditindak dengan sanksi tilang, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan. Selanjutnya disidangkan pada hari Kamis depan( seminggu setelah dilakukanya penilangan),” jelasnya.
Sedangkan pihak UPTD ada 11 pelanggar yang berhasil melakukan transaksi pajak. “Ini terkait dengan pelanggaran pajak kendaraan yang kedapatan menunggak atau tidak terbayar, maka kami arahkan ke UPTD samsat keliling yang turut mendukung kegiatan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Tukul menyebut bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan. Ini terkait kejadian laka lantas yang viral beberapa pekan yang lalu. “Oleh sebab itu selaku Kanit Kamsel Satlantas Purworejo kami diberi tugas untuk melakukan kegiatan guna menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah jajaran Polres Purworejo.
Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalulintas dan menghindari over dimensi dan overlood karena, hal itu akan menyebabkan tekstur jalan menjadi rusak, dan rawan kemacetan, serta memicu terjadinya lakalantas,” pingkasnya. (Kun)






