Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Polsek Pagedangan melaksanakan kegiatan himbauan dan pembinaan kepada pihak sekolah. Kegiatan ini bertujuan mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa (unras) serta perilaku menyimpang yang dapat mengganggu ketertiban umum dan proses belajar mengajar. 10/12
Kegiatan berlangsung di SMKN 6 Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Bumi Puspiptek Asri Sektor III, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pagedangan AKP Galan Adid Dharmawan, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Binmas IPDA Nasrulloh, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Pagedangan Aipda Sukma.
Dalam arahannya, Kapolsek Pagedangan menghimbau para guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa, khususnya pada jam masuk sekolah, jam istirahat, dan jam pulang sekolah. Para siswa juga diingatkan agar tidak membolos serta tetap mengikuti seluruh kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah.
Selain itu, para siswa dihimbau untuk tidak terlibat dalam tindakan anarkis, provokatif, maupun kelompok anarko, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh ajakan negatif dari pihak luar. Kapolsek juga menekankan pentingnya disiplin, sopan santun, serta menjaga nama baik sekolah sebagai bagian dari karakter pelajar yang berakhlak dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pagedangan mengajak seluruh pihak, baik guru maupun siswa, untuk segera melapor kepada pihak sekolah atau kepolisian apabila mengetahui adanya potensi keributan atau perilaku menyimpang di lingkungan sekolah. Diharapkan, sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. (Ratna)






