Abaikan Mediasi Rakyat, Aksi Anarkis Massa PT.Riden Jaya Konstruksi, Coreng Iklim Investasi di Kota Dumai”

Rakyatmerdekanews.co.id, Dumai Pelintung – Ketegangan antarkoorporasi kembali pecah di wilayah Pelintung, Kota Dumai. Pada Rabu, 7 Januari 2026, massa yang dikerahkan oleh PT Riden Jaya Konstruksi melakukan aksi anarkis di area perkebunan milik PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP). Aksi tersebut bahkan nyaris berujung pada pembakaran fasilitas perkebunan.

Aksi massa ini dilaporkan terjadi sejak pagi hari. Kelompok massa yang dibawa oleh PT Riden Jaya Konstruksi, sebuah perusahaan konstruksi asal Bandung mencoba merusak dan membakar fasilitas di dalam kebun. Upaya pembakaran tersebut berhasil dicegah oleh sejumlah karyawan PT DMMP yang berada di lokasi. Namun, situasi memanas hingga terjadi pelemparan yang menyebabkan sejumlah karyawan PT DMMP mengalami luka-luka.

Kejadian ini merupakan eskalasi dari konflik sebelumnya yang terjadi pada 18 Desember 2025. Saat itu, aksi serupa juga mengakibatkan kerusakan fasilitas kebun, yang memaksa Polres Dumai menerjunkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan ketat.

Melanggar Nota Kesepakatan DPRD

Aksi anarkis ini disayangkan banyak pihak karena terjadi pasca adanya mediasi resmi. Pada 20 Desember 2025, DPRD Kota Dumai telah memfasilitasi rapat koordinasi antara kedua belah pihak. Pertemuan tersebut menghasilkan Berita Acara dan Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama.

Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tersebut adalah: “PT Riden Jaya Konstruksi dan PT Duta Mas Makmur Perkasa sepakat untuk menahan diri dan tidak mengerahkan massa selama proses tindak lanjut surat dan keputusan hukum masih berjalan.”

Pihak PT DMMP menyatakan bahwa aksi pengerahan massa ini merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap komitmen yang telah dibuat di hadapan wakil rakyat. Aksi premanisme ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan PT Riden Jaya Konstruksi terhadap langkah PT DMMP yang mengajukan Kerja Sama Operasional (KSO) kepada pihak terkait.

Manajemen PT Duta Mas Makmur Perkasa menegaskan bahwa sengketa antarperusahaan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan meja perundingan, bukan dengan melibatkan massa atau masyarakat yang tidak mengetahui duduk perkara sebenarnya.

“Kami sangat menyesalkan aksi premanisme ini. Selain merusak fasilitas perusahaan, tindakan ini juga membahayakan nyawa karyawan kami di lapangan,” ujar perwakilan manajemen PT DMMP.

Atas insiden penyerangan dan pengrusakan yang terjadi hari ini (7/1/2026), pihak PT DMMP telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai untuk diproses secara hukum. Saat ini, kepolisian diharapkan dapat bertindak tegas terhadap dalang di balik aksi anarkis tersebut guna menjaga iklim investasi dan keamanan di Kota Dumai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berjaga di lokasi guna mencegah bentrokan susulan.(FN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *