Rakyatmerdekanews.co.id, Depok – 19 September 2025 – Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) mendesak Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya untuk memeriksa Dinas Pendidikan Kota Depok terkait pengadaan laptop dan smart board senilai Rp 38,3 miliar pada tahun 2024.
Desakan ini muncul setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejagung.
Latar Belakang Kasus
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 23 Juni dan 15 Juli 2025. Kejagung mengusut keuntungan yang didapat Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop serta proses pengadaan laptop chromebook yang memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran di daerah 3T karena belum memiliki akses internet.
PHMI menyoroti pengadaan laptop dan smart board di Dinas Pendidikan Kota Depok yang mencapai Rp 38,3 miliar. Rincian pengadaan tersebut adalah sebagai berikut:
– Pengadaan Smart Board (SD) : Rp 35 miliar
– Pengadaan Laptop (DAK Fisik SD Negeri) : Rp 1,897 miliar
– Pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) (DAK Fisik SD Swasta) : Rp 800 juta
– Pengadaan Laptop (Perlengkapan SD) : Rp 625 juta
Tuntutan PHMI
Ketua Umum PHMI, Hermanto, menyatakan bahwa pengadaan tersebut perlu diawasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran keuangan negara. PHMI telah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Kota Depok pada 18 September 2025 untuk meminta keterbukaan informasi publik terkait pengadaan tersebut. Hermanto menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum.
PHMI berharap lembaga penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dan mengusutnya secara akuntabel. “Kami berharap agar seluruh lembaga penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dapat serius menindaklanjuti dan mengusut akuntabel atas fantastisnya anggaran belanja Dinas Pendidikan Kota Depok pada tahun 2024,” tutup Hermanto.(FN)