Dewan Pendidikan Tangsel Gelar Talkshow Sinergi dan Peran Komite Sekolah

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Keberlangsungan proses pendidikan di satuan lembaga sekolah dibutuhkan sinergi dan kerjasama antara kepala sekolah dan komite sekolah demi kemajuan dan kesuksesan pendidikan yang berkualitas.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di sela acara Talkshow sekaligus membuka acara kegiatan tersebut yang digelar oleh Dewan Pendidikan Tangsel di Aula Blandongan Puspemkot Kota Tangerang Selatan, Selasa (20/05/2025).

“Kolaborasi dan Sinergi itu penting dalam kegiatan pemerintahan. Talkshow ini mencoba untuk melakukan gagasan-gagasan yang dimiliki oleh sekolah dan komite sekolah menjawab tantangan-tantangan yang mereka hadapi saat ini, dan kegiatan ini diinisiator sendiri oleh Dewan Pendidikan Tangsel serta dihadiri lengkap mulai dari komite sekolah, Anggota DPRD Tangsel, dari Kementerian juga hadir, Dewan Pendidikan Provinsi Banten pun turut hadir, mudah-mudahan akan ditemukan gagasan-gagasan yang nantinya akan menjadi saran dan pertimbangan bagi saya. “Ujar Benyamin.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Tangsel H. Maman Syaifurahman menjelaskan, tujuan utama kegiatan Talkshow ini agar peran komite sekolah bisa memahami tugas dan fungsinya, sehingga tidak terbentur seperti sekarang ini pemahaman-pemahaman yang mungkin tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada, sehingga terjadi kegaduhan.

“Kita ingin pendidikan di Tangsel ini berjalan kondusif, sinergi dan dukungan dari Komite Sekolah pasti sangat dibutuhkan, sepanjang tidak melanggar dari regulasi-regulasi yang ada. “Ucap Maman.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni, tentu kami apresiasi kegiatan ini yang diinisiasi oleh Dewan Pendidikan Tangsel saya ucapkan terima kasih.

“Karena kegiatan ini penting, menyatakan persepsi kaitan dengan pemahaman aturan, aturan tentang Komite, aturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, serta aturan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang pungutan sumbangan dan selama ini ada multi persepsi, pemahaman kaitan sumbangan, pungutan karena jatuhnya bisa pungli, karena adanya beda pemahaman. “Ujar Deden.

Ia pun menambahkan, oleh karena itu Talkshow ini memberikan pemahaman persepsi dengan teman-teman kepala sekolah, dan komite. Bagaimana memahami secara utuh soal dasar hukum Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

“Supaya betul-betul tahapannya dipenuhi, supaya tidak ada penolakan dari orang tua, dan yang paling penting komunikasi pengurus komite di masing-masing sekolah, agar tidak ada kesalahpahaman dan tidak ada salah pengertian, apapun itu menciptakan pendidikan yang bermutu, maka peran serta orang tua dibutuhkan di sekolah tersebut. Mudah-mudahan dengan acara ini kita bisa satukan persepsi fungsi komite, atas kewenangannya, kelembagaanya, fungsinya dan juga apa saja larangannya, agar betul-betul berjalan sesuai ketentuan. “Ucap Deden.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Program dan Pelaporan pada Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nandana Aditya Baswara S.ST.M.M, Dewan Pendidikan Provinsi Banten Doktor H. Hidayat Mukthar, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid, Wakil Ketua DPRD H.M.Yusuf, Ketua Komisi II DPRD Tangsel H. Ricky Yuanda Bastian serta Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP Negeri Se-Tangerang Selatan.

(Yuyun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *