RDP DPRD Sambas Berikan Respon Positif Terhadap Aspirasi PPTKI 

Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – Rapat dengar pendapat DPRD Sambas ini digelar merupakan resfonsif yang baik dari DPRD Sambas, adanya aspirasi dari Perhimpunan paguyuban tukang konstruksi Indonesia (PPTKI) yang disampaikan melalui Komisi IV DPRD Sambas dengan nomor Surat: 17/Kom-IV/DPRD/VIII/2025. Pada tanggal 12 Agustus 2025 yang dilaksanakan di Aula rapat Kantor DPRD Sambas. Acara RDP DPRD Sambas ini di pimpin oleh ketua komisi IV DPRD Sambas (Mardani) yang didampingi wakil ketua III DPRD Sambas (Rahmadi.SE.), Muhammad Parli legislator Partai Nasdem, Anwari.S.Sos.M.AP dan Bahidin dan Widya figo serta Anggota DPRD lainnya yang hadir. Turut hadir dari Pemerintah Daerah asisten II (Seno), Sekretaris Pendidikan (Azmi) dan kabidnya, Kabag hukum, OPD; PUPR (Fadli, Sampat, Zulkarnain) serta OPD yang terkait (Dinas Kesehatan) dan juga para Audiensi (para pengurus PPTKI dan anggota perwakilan Se-Kabupaten Sambas).15/8/2025.

Dalam hearing ini moment baiknya adalah tentang pemberdayaan kearifan tenagakerja lokal dan pemenuhan tentang hak-hak tenaga kerja yang ada; seperti yang menjadi fokus pembahasan RDP DPRD Sambas ini.

Sebagaimana disampaikan Ketua PPTKI Sambas (Usman Razak), “perlunya penanganan yang baik dari elemen yang ada terhadap tenaga kerja tukang yang bekerja diwilayah kabupaten Sambas; sebagaimana pada tahun sebelumnya pernah terjadi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja yang kurang pasnya penanganannya serta adanya upah-upah tidak terbayarkan; hal ini sangat memerlukan perhatian intens dari pemerintah khususnya dinas terkait untuk dapat penganan mengatasi hal ini”. Pintanya.

Seno (asisten II), ada 2 hal yang disampaikan ketua PPTKI tadi yaitu; perlu adanya dapat mengakomodir tenaga kerja lokal dan dapat memenuhi hak-hak pekerja tersebut; hal ini sangat kita dukung dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal”. Katanya.

Dalam acara RDP tersebut Mardani sebagai Ketua komisi IV DPRD Sambas menyampaikan, “Secara regulasi, Pemda sangat menerima tentang pertukangan yang ada di wilayah Sambas ini. Namun perlu perlu komunikasi yang sinergis, agar tetaga-tenaga yang sudah ada melalui PPTKI tersebut dapat tersalurkan dengan baik diwilayah Kabupaten Sambas ini. Serta kami sebagai DPRD Sambas mengenai hal ini sangat menyambut baik”. Tuturnya.

Andre Saputra kepala BPJS singbebas, “pertama saya sangat prihatin terhadap pekerja/tukang yang belum dapat penanganan baik dalam mengalami kecelakaan kerja”. Katanya.

Andre juga menambahkan, “dijasa kontruksi ini berbeda dengan penerima upah dan bukan penerima upah yang sifatnya mitra. Karna di kami hanya mengakomodir pada pekerja perusahaan-perusahaan”. Jelasnya.

Rahmadi wakil komisi III DPRD Sambas…”yang pertama namanya pekerjaan atau pelaksana itu, pasti ada SOP nya. Yang ke-2 pelaksana pasti ada alat-alatnya. Jadi harus ada komunikasi yang baik, terhadap pekerja dan pelaksana tersebut perlu kita dukung, jika perlu keterampilan dan keahlian perlu peningkatan terhadap tenaga kerja yang ada; sarana sudah mendukung, seperti adanya balai pelatihan, dan lainnya. Intinya jalin komunikasi yang baik”. Jelasnya.

Muhammad Parli legislator Partai Nasdem, “dulu ada Jamsostek guna menjamin tenaga kerja; kedua, antara perusahaan dengan pekerja, ada atau tidak perjanjiannya, maka dari itu perlu menekankan pada pelaksana atau OPD terkait untuk dapat bertanggung jawab terhadap pekerja yang ada, sehingga hal ini merupakan usulan yang baik untuk dilaksanakan; melalui hearing ini semoga dapat menjadi diskusi yang baik kedepan”. Jelasnya.

Bahidin, “tidak dibersayakannya tenaga konstruksi serta tidak ada tnggung jawab atau tidak terpenuhinya hak pekerja yang mengalami kecelakaan; pada hari ini sudah ada kepala BPJS, apakah pekerja-pekerja tersebut perlu diasuransikan, agar dapat mengakomodir pekerja nantinya. Yang kedua pemberdayaan tenaga kerja lokal,menurut saya perlu koordinasi PPTKI dengan pelaksana-pelaksana yang ada; jika hal ini dapat ditangani, saya rasa masalah ini dapat diatasi”. Katanya.

Samiat (PUPR),”dalam hal ini dinas PUPR adalah salah satu dinas yang banyak melakukan proyek, terkait apa yang dikatakan oleh ketua PPTKI tersebut, kita sering komunikasi juga; dari kita sudah melakukan pelatihan-pelatihan dari balai jaskon pada dinas kita, namun setelah tahun 2021 belum dilakukan, semoga nantinya dapat berlanjut lagi agar keahlian tenaga kerja lokal yang ada dapat di tingkatkan. Terkait hak-hak tenaga kerja apabila terjadi kecelakaan tersebut, memang perlu ada santunan karena hal tersebut merupakan hak-hak dari pekerja”. Jelasnya. (Doel)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *