Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dalam langkah politik yang disebut sebagai simbol rekonsiliasi nasional. Kebijakan ini disampaikan KH. Marsudi Syuhud dalam Majlis Zikir & Ta’lim di Pesantren Ekonomi Darul Uchwah, Jakarta Barat, Sabtu malam (2/8/2025).
Hal ini disampaikan oleh tokoh publik Kyai Marsudi yang menjadi pembicara dalam forum tersebut. Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo merupakan wujud kasih sayang negara kepada rakyatnya.
“Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong yang masih menjalani proses hukum, dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto yang sudah diputus hukumannya,” ujar Marsudi.
Abolisi dan Amnesti, Bukan Sekadar Pemutihan
Marsudi menjelaskan bahwa abolisi merupakan penghentian proses hukum, sementara amnesti adalah pengampunan atas hukuman yang sudah dijatuhkan tanpa menghapus catatan pidananya.
“Kalau abolisi itu mencabut duri dari kaki, sedangkan amnesti seperti membantu orang yang sudah jatuh untuk bangkit dan berjalan kembali,” jelasnya.
Didorong oleh Spirit Ketuhanan dan Ketegangan Sosial
Mengutip Al-Qur’an surat An-Nur ayat 22, Bambang mengingatkan pentingnya memaafkan dalam membangun ketenangan sosial. Ia menyebut langkah ini sebagai jalan kearifan, bukan kelemahan negara.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengajukan amnesti kolektif kepada 1.116 terpidana, sebagai bentuk rekonsiliasi nasional dan peneguhan perdamaian dalam negeri.
“Kalau bangsa ini mau membangun, harus damai dulu. Kalau masih sibuk berantem, seperti keluarga yang terus ribut, kapan bisa beli rumah?” sindirnya.
Contoh dari Dunia dan Sejarah Bangsa
Marsudi turut menyinggung contoh internasional seperti amnesti oleh Presiden Gerald Ford pasca-Perang Vietnam, serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Afrika Selatan pasca-apartheid. Di Indonesia, Presiden SBY juga pernah memberi amnesti untuk eks-GAM di Aceh pada 2005.
Pro dan Kontra Wajar, Tapi Tujuan Jelas
Menanggapi potensi kritik, Bambang menegaskan bahwa memaafkan adalah jalan terbaik untuk menghindari perpecahan lebih dalam.
“Kesalahan dalam memaafkan lebih baik daripada kesalahan dalam menghukum. Politik harus menjadi alat persatuan, bukan sumber luka,” tutupnya. (Red)






