
Medan – CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar Ismai, mengatakan, pihaknya mempersiapkan 7 unit armada pesawat dalam mengawali kiprah dan keterlibatan entitas bisnis tersebut pada industri aviasi (penerbangan) di Indonesia.
Hal itu disampaikan Iskandar dalam perbincangan dengan sejumlah wartawan di Lobby Hotel Fourpoint, Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Jumat (25/7/2025) malam.
Disebutkannya, jumlah unit pesawat tersebut sudah lebih dari cukup dikaitkan dengan regulasi yang mematok syarat kepemilikan armada pesawat, yakni minimal tiga unit saat mengawali usaha maskapai.
Dia menyebutkan, kepemilikan pesawat yang akan dioperasikan pihaknya dilakukan melalui sistem sewa beli (lease purchase) digarap bersama mitranya yang bermarkas di Singapura.
Kata Iskandar Ismail yang merupakan Ketua Departemen Perindustrian Perdagangan dan Ekspor Impor DPP Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo), ke-7 unit pesawat itu masing masing tiga berbadan besar, yakni jenis airbus type A-321, dan sisanya yakni empat lainnya pesawat berbadan kecil.
Menjawab pertanyaan perihal investasi (pembiayaan) yang dipersiapkan Indonesia Airlines Holding, Iskandar Ismail yang didampingi Ketua Umum DPP Asprindo Jose Rizal mengatakan, investasi awal yang dipersiapkan pihaknya bersama mitra mencapai total belasan miliar euro, termasuk untuk kebutuhan holding.
Dana tersebut, bersumber dari modal sendiri dan pinjaman bank dengan komposisi masing masing 30% berbanding 70%. Adapun sumber pinjaman berasal dari perbankan di luar negeri.
Ditanya, mengapa PT Indonesia Airlines Holding tidak menggandeng Danantara Indonesia menggarap bisnis ini, Iskandar mengatakan progress menggarap bisnis ini sudah berjalan barulah lembaga investasi tersebut berdiri.
Dia mengharapkan, progress melengkapi legalitas usaha untuk mengoperasikan maskapai yang akan membidik rute domestik dan internasional, diharapkan berjalan lancar supaya target kick off pengoperasian maskapai tercapai.
Adapun saat ini legalitas sudah ada empat yang diterbitkan otoritas untuk mengoperasikan Indonesia Airlines, yakni SS-AUNB Nomor 07072501223410001 untuk Angkutan Udara Berjadwal dalam negeri (penumpang dan kargo), SS-AUNB Nomor 07072501223410002 untuk Angkutan Udara berjadwal luar negeri (penumpang dan kargo).
Kemudian, SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 untuk Angkutan Udara tidak berjadwal luar negeri (penumpang dan kargo) serta SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 untuk angkutan udar tidak berjadwal lainnya.
Seluruh sertifikat itu diteken oleh Menteri Hilirisasi dan Investasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan RI.
Menjawab pertanyaan tentang jadwal pelincuran (kick off) operasional Indonesia Airlines, kata Iskandar, masih tentatif alias belum bisa dipastikan. Alasannya, target waktu yang disiapkan tergantung pada kelengkapan legalitas yang menjadi kewenangan dari sejumlah otoritas.
Selain itu, sambungnya, kick off yang direncanakan digelar di Jakarta, juga masih menunggu penyesuaian jadwal salah satu bintang tamu yang berasal dari Amerika Serikat untuk menyemarakkan hajatan besar itu.
Disebutkannya, sembari melengkapi legalitas maskapai, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh mitra untuk mewujudkan semua rencana.
“Beberapa hari ke depan saya harus berada di Bangkok bertemu mitra di Negeri Gajah Putih itu,” kata Iskandar.
Menjawab pertanyaan tentang potensi risiko pada bisnis penerbangan yang cukup besar ditandai dengan sederetan maskapai yang terpaksa gulung tikar, Iskandar Ismail menyebutkan, pihaknya akan komitmen menganut prinsip usaha dan bisnis yang sehat sebagaimana diterapkan maskapai asing yang sudah maju
Oleh karena itu, dalam mengelola operasional Indonesia Airlines, pihaknya menempatkan para pengelola yakni para eksekutif yang pernah berkiprah bersama sederetan maskapai internasional di antaranya mantan dari Qatar Airways, Ettihad Airways, dan Cathay Pacific.
Iskandar mengungkapkan, langkah dan keputusan pihaknya masuk bisnis industri aviasi di Indonesia dilakukan setelah melalui sebuah survei yang dilakukan lembaga independen. (***)

