Polsek Cisauk Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Flyover Cisauk, Satu Pelaku Diamankan

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Flyover Cisauk, Jalan Raya Cisauk, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial R alias D (44 tahun) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Kapolsek Cisauk AKP Agus Riyanto menerangkan, dari pengungkapan kasus tersebut petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih biru, satu buah kunci letter T, dua unit handphone Android, dan satu buah dompet warna cokelat.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis dini hari, 24 September 2026, sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu, korban berinisial A.G. (25 tahun) memarkirkan sepeda motornya di Flyover Cisauk dalam kondisi terkunci stang dan shutter lock tertutup karena kehabisan bahan bakar, kemudian korban berjalan menuju Stasiun Kereta Api Cisauk.

Sekitar pukul 02.20 WIB, saat kembali ke lokasi untuk pulang ke kontrakannya, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Cisauk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cisauk segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Petugas kemudian melihat dua orang mencurigakan di Jalan Gunung Maloko, Kampung Setu, Desa Dandang. Salah seorang di antaranya mengendarai sepeda motor yang ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan milik korban, sementara satu orang lainnya membantu dengan cara menyetut kendaraan tersebut.

Saat petugas mendekat, satu orang berhasil melarikan diri, sedangkan R alias D berhasil diamankan. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah membawa sepeda motor hasil curian dari Flyover Cisauk.

Polsek Cisauk mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, memastikan kendaraan berada di tempat yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda untuk meminimalisir risiko pencurian. Apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *