Gelar Operasi Penertiban, Kanwil Kemenkumham Riau Sisir Kamar Warga Binaan Lapas Bengkalis

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis — Tim II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar inspeksi mendadak (sidak) serta pengawasan intensif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Sabtu (3/10/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan penegakan ketertiban, keamanan, serta transparansi pengelolaan tata kelola fasilitas dan Barang Milik Negara (BMN).

Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusuf Gunawan, Tim II menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Pemeriksaan menyeluruh difokuskan pada sterilisasi barang-barang terlarang serta memastikan fasilitas kamar hunian tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Pengawasan ini dilakukan secara teliti dan mendalam. Ini adalah langkah preventif strategis untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas, sekaligus menjamin bahwa seluruh sarana prasarana yang ada dimanfaatkan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” ujar Yusuf Gunawan di sela-sela kegiatan.

Tidak hanya menyasar blok hunian warga binaan, tim bentukan Kanwil Ditjenpas Riau ini juga melakukan penertiban terhadap aset negara berupa Rumah Dinas yang ditempati oleh Pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pemeriksaan mencakup validitas administrasi Surat Izin Penghuni (SIP) serta ketegasan fisik berupa pemasangan label resmi “Rumah Negara” sebagai identitas valid BMN.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyatakan dukungan penuh atas langkah monitoring dan evaluasi (monev) dari tingkat wilayah tersebut. Menurutnya, penertiban ini menjadi booster bagi jajarannya untuk mempertahankan komitmen integritas.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh kedatangan Tim II Kanwil Ditjenpas Riau. Ini adalah cermin kepedulian pimpinan demi memastikan roda organisasi di Lapas Bengkalis berjalan di atas rel aturan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran kami berkomitmen untuk segera membenahi kekurangan yang ditemukan dan terus meningkatkan kepatuhan hukum,” tegas Priyo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan akhir yang dirilis tim pengawas, tata kelola fasilitas di lingkungan blok hunian Lapas Bengkalis dinilai telah memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan. Kondisi fisik, keberadaan, hingga pemanfaatan aset operasional BMN berada dalam kondisi terawat, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Melalui pengawasan yang terukur dan berkelanjutan ini, Kanwil Ditjenpas Riau berharap Lapas Kelas IIA Bengkalis dapat terus menjadi role model dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, taat aturan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.(FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *