Rakyatmerdekanews.co.id, Kebumen – Sebanyak kurang lebih 1.700 calon jemaah haji Kabupaten Kebumen mendapatkan layanan pembuatan paspor secara kolektif. Pelayanan tersebut dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kebumen pada 8–17 September 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kebumen, Hj. Suwaibatul Aslamiyah, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Irwan Oktora Putra, S.E., M.A.
Keduanya turut meninjau langsung proses pelayanan serta memberikan dukungan kepada petugas dan calon jemaah haji. Layanan kolektif ini diharapkan dapat mempermudah calon jemaah dalam mengurus paspor tanpa harus menjalani seluruh proses secara individual di Kantor Imigrasi.
Sebelum pelayanan dimulai, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Muhammad Rizal, memberikan penjelasan mengenai tahapan pembuatan paspor. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, perekaman biometrik, hingga penyelesaian permohonan paspor.
“Melalui pelayanan kolektif ini, kami berupaya memberikan kemudahan kepada calon jemaah haji agar proses pengurusan paspor dapat berlangsung secara tertib, efektif, dan nyaman. Pelaksanaan ini tentunya membutuhkan koordinasi yang baik antara Imigrasi Purworejo dan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kebumen,” ujar Muhammad Rizal.
Pada hari pertama, sebanyak 100 calon jemaah haji dilayani untuk menjalani proses pembuatan paspor. Pelayanan dilakukan secara terjadwal dan terkoordinasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kebumen.
Dengan jumlah pemohon mencapai kurang lebih 1.700 orang, pelayanan paspor kolektif tersebut akan dilaksanakan secara bertahap hingga 17 September 2026.
Melalui sinergi antarlembaga tersebut, diharapkan seluruh calon jemaah haji Kabupaten Kebumen dapat memperoleh dokumen perjalanan sesuai kebutuhan sehingga persiapan keberangkatan ke Tanah Suci dapat berjalan lebih lancar.(Kun)
1.700 Calon Jemaah Haji Kebumen Urus Paspor Secara Kolektif, Begini Prosesnya






