Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan digitalisasi pelayanan pertanahan. Kali ini, Kantah Tangsel menjadi rujukan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mengembangkan integrasi data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sharing Session Integrasi Data NIB-NOP yang melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (2/9/2026).
Dalam forum tersebut, Kepala Kantah Kota Tangerang Selatan Seto Apriadi membagikan pengalaman serta strategi teknis penerapan integrasi NIB-NOP yang telah dikembangkan di Kota Tangerang Selatan.
Integrasi data tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menyelaraskan informasi pertanahan dengan basis data perpajakan daerah. Data yang lebih terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan akurasi pemetaan objek pajak sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sharing session berlangsung secara interaktif. Sejumlah unsur dari Kantah Tangsel, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Diskominfo Lampung Selatan terlibat dalam diskusi dan pertukaran pengalaman.
Seto memaparkan berbagai tahapan implementasi, pengalaman di lapangan serta strategi teknis yang dapat menjadi referensi dalam membangun integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Menurutnya, integrasi NIB-NOP bukan hanya persoalan teknologi.
Keberhasilan sistem tersebut juga membutuhkan sinkronisasi data, koordinasi antarinstansi serta kesamaan pemahaman dalam pengelolaan informasi.
Dengan integrasi antarsistem, data yang sebelumnya tersebar pada sejumlah basis data dapat saling mendukung sehingga menghasilkan informasi yang lebih akurat untuk pelayanan publik maupun kebutuhan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Integrasi NIB-NOP memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data objek pajak.
Data pertanahan yang terpetakan secara baik dapat memberikan gambaran lebih akurat mengenai objek pajak. Kondisi tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran basis data sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.
Tidak hanya berorientasi pada PAD, integrasi data juga diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, efektif dan berbasis data.
Transformasi digital menjadi semakin penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, akurat dan terintegrasi.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai proses pengembangan integrasi NIB-NOP yang telah diterapkan di Tangsel.
Pembahasan tidak berhenti pada sisi keberhasilan, tetapi juga mencakup pengalaman teknis serta strategi implementasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Seto juga menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan penerapan integrasi NIB-NOP di Kabupaten Lampung Selatan.
Kolaborasi lintas daerah tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan sistem yang mampu menghubungkan data pertanahan dengan sistem perpajakan daerah.
Pertukaran pengetahuan antara Kantah Tangsel dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi gambaran pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendorong transformasi digital pemerintahan.
Digitalisasi tidak hanya bertujuan mempercepat pelayanan, tetapi juga memperkuat kualitas data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.
“Semoga kolaborasi dan pertukaran pengetahuan lintas daerah ini terus mengakselerasi terwujudnya tata kelola pertanahan yang transparan, modern, dan terintegrasi di Indonesia,” ujar Seto Apriadi.
Pengalaman Kantah Tangsel dalam mengembangkan integrasi NIB-NOP diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang tengah melakukan transformasi digital di sektor pertanahan dan perpajakan.
Kolaborasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi pelayanan publik membutuhkan sinergi lintas lembaga dan lintas wilayah. (Ratna)






