RUU Migas Pengganti: Apa Yang Sebenarnya Ingin Diubah Negara? bukan Sekedar Mengganti Undang Undang

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – RUU Migas Pengganti tampaknya bukan sekadar usaha untuk mengganti undang-undang lama. Di dalamnya ada keinginan untuk mengubah cara negara mengelola minyak dan gas yang selama ini berjalan. Negara terlihat ingin mengambil peran yang lebih besar dalam menentukan arah pengelolaan migas. Karena itu, RUU ini perlu dilihat sebagai perubahan besar dalam cara Indonesia mengelola kekayaan alamnya.

‎Selama ini, pengelolaan migas melibatkan pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, dan investor dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah membuat aturan, sedangkan perusahaan membawa modal, teknologi, dan kemampuan untuk menjalankan kegiatan di lapangan. Pola seperti ini memang dibutuhkan karena mencari dan mengambil minyak serta gas membutuhkan biaya dan teknologi yang besar. Tetapi pertanyaannya adalah apakah negara sudah memiliki kemampuan yang cukup untuk mengendalikan seluruh proses tersebut demi kepentingan masyarakat.

Negara Ingin Memegang Peran Lebih Besar

‎RUU baru menunjukkan keinginan agar negara tidak hanya membuat aturan dan mengawasi perusahaan migas. Negara juga ingin memiliki lembaga yang lebih kuat untuk ikut mengelola kegiatan migas melalui BUK Migas. Kalau dilakukan dengan baik, perubahan ini bisa membuat posisi Indonesia lebih kuat dalam menentukan bagaimana minyak dan gas dikelola. Negara tidak hanya menjadi pemberi izin, tetapi juga memiliki kemampuan lebih besar untuk menentukan arah industri.

‎Namun, semakin besar kekuasaan sebuah lembaga, semakin besar pula tanggung jawabnya. BUK Migas nantinya akan berhadapan dengan uang dalam jumlah besar, proyek besar, perusahaan besar, dan kepentingan yang sangat banyak. Karena itu, lembaga ini harus diisi oleh orang yang benar-benar memahami migas dan mampu bekerja secara profesional. Kalau justru dipenuhi kepentingan politik, lembaga yang seharusnya memperkuat negara bisa menjadi sumber masalah baru.

BUK Migas Harus Dibangun dengan Benar

‎Menurut saya, pertanyaan paling penting bukan hanya apakah BUK Migas perlu dibentuk. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang akan mengelolanya dan bagaimana mereka akan diawasi. Masyarakat harus dapat mengetahui bagaimana orang-orang yang memimpin lembaga tersebut dipilih dan apa ukuran keberhasilannya. Jangan sampai negara membuat lembaga baru dengan kekuasaan besar tetapi pengawasannya lemah.

‎Kita sudah sering melihat bahwa masalah sebuah lembaga bukan selalu terletak pada aturan yang dibuat. Masalah sering muncul karena orang yang menjalankan aturan tersebut tidak bekerja sesuai tujuan awalnya. Karena itu, kualitas manusia di dalam BUK Migas akan sangat menentukan masa depan lembaga tersebut. Kalau orangnya tepat, lembaganya bisa kuat, tetapi kalau orangnya salah, aturan sebaik apa pun bisa kehilangan makna.

Investor Tidak Harus Menjadi Musuh

‎Ada anggapan bahwa kalau negara ingin lebih kuat, maka investor asing harus dikurangi atau bahkan disingkirkan. Menurut saya, cara berpikir seperti itu tidak tepat karena industri migas membutuhkan modal, teknologi, pengalaman, dan kemampuan yang besar. Indonesia tetap membutuhkan investor, tetapi hubungan dengan investor harus dibangun dengan aturan yang jelas dan kepentingan nasional yang kuat. Negara harus mampu menentukan arah, sementara investor mendapat kepastian bahwa investasinya dapat berjalan secara wajar.

‎Investor juga tidak akan datang hanya karena Indonesia memiliki minyak dan gas. Mereka akan melihat aturan, risiko, biaya, keamanan, kepastian hukum, dan kemungkinan mendapatkan keuntungan. Kalau aturan berubah tetapi tetap jelas dan masuk akal, investor masih dapat menyesuaikan diri. Tetapi kalau aturan tidak jelas dan keputusan mudah berubah, investor akan berpikir ulang sebelum menanamkan modal.

Masalah Terbesar Bisa Datang dari Dalam

‎Menurut saya, ancaman terbesar terhadap RUU ini bukan selalu berasal dari luar negeri. Bahaya yang lebih besar justru bisa muncul jika negara mendapatkan kewenangan besar tetapi tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankannya. Lembaga yang lambat, biaya yang terlalu tinggi, keputusan yang dipengaruhi kepentingan politik, dan pengawasan yang lemah dapat membuat sistem baru menjadi lebih rumit. Dalam keadaan seperti itu, negara memang terlihat lebih kuat di atas kertas, tetapi hasilnya belum tentu lebih baik bagi masyarakat.

‎Karena itu, kita harus membedakan antara negara yang kuat dan negara yang hanya memiliki banyak kekuasaan. Negara yang kuat adalah negara yang mampu membuat keputusan dengan baik, menjalankannya dengan cepat, dan mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat. Negara juga harus memiliki orang yang ahli, teknologi yang cukup, data yang baik, serta sistem pengawasan yang kuat. Kalau semua itu tidak ada, penambahan kewenangan justru dapat menambah masalah.

Data Juga Menentukan Siapa yang Berkuasa

‎Dalam dunia migas, kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memegang izin. Data tentang cadangan minyak, kondisi bawah tanah, produksi, biaya, teknologi, dan risiko juga sangat penting dalam menentukan keputusan. Kalau negara tidak menguasai data dan tidak memiliki orang yang mampu membacanya, negara tetap akan bergantung kepada pihak lain. Karena itu, memperkuat negara juga berarti memperkuat kemampuan Indonesia menguasai data dan teknologi migas.

‎Kita tidak bisa menyebut diri berdaulat hanya karena sumber daya berada di wilayah Indonesia. Kedaulatan juga berarti mampu mengetahui apa yang kita miliki dan menentukan cara terbaik untuk mengelolanya. Negara harus bisa menghitung nilai sumber daya sendiri dan memahami risiko sebelum mengambil keputusan. Dengan begitu, keputusan tentang migas tidak hanya dibuat berdasarkan informasi dari pihak lain.

Minyak dan Gas Harus Dipakai untuk Kepentingan Dalam Negeri

‎Keinginan untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri merupakan hal yang masuk akal. Tetapi kebijakan tersebut tidak akan cukup jika produksi minyak dan gas terus turun sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. Indonesia tetap membutuhkan kegiatan eksplorasi, pengembangan lapangan, kilang, jaringan gas, penyimpanan, dan berbagai infrastruktur energi lainnya. Jadi, masalahnya bukan hanya siapa yang mendapat minyak dan gas, tetapi apakah Indonesia mampu menghasilkan energi yang cukup.

‎Kita jangan sampai memiliki aturan yang mengutamakan kebutuhan dalam negeri tetapi pada akhirnya tetap bergantung pada impor. Kalau itu terjadi, kita hanya mengatur sumber daya yang semakin sedikit tanpa menyelesaikan masalah dasarnya. Karena itu, kebijakan baru harus berjalan bersama dengan peningkatan produksi dan pembangunan infrastruktur. Ketahanan energi tidak cukup hanya dengan membuat aturan, tetapi harus dibangun dari kemampuan nyata.

Dana Migas Harus Dijaga

‎Kalau nanti ada dana khusus yang berasal dari sektor migas, pengelolaannya harus sangat terbuka. Masyarakat perlu mengetahui dari mana uang tersebut berasal, untuk apa digunakan, dan apa hasil yang diperoleh. Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula kebutuhan untuk melakukan pengawasan. Jangan sampai uang yang berasal dari kekayaan alam justru menjadi sumber masalah baru.

‎Menurut saya, dana migas seharusnya digunakan untuk sesuatu yang memberikan manfaat jangka panjang. Dana tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat energi, teknologi, infrastruktur, dan kemampuan manusia Indonesia. Yang penting bukan hanya uangnya habis digunakan, tetapi apakah penggunaannya membuat Indonesia menjadi lebih kuat. Kalau dana hanya habis untuk berbagai proyek tanpa hasil yang jelas, kesempatan besar tersebut akan terbuang.

Daerah Jangan Hanya Menjadi Tempat Mengambil Sumber Daya

‎Migas berada di wilayah tertentu, tetapi manfaat ekonominya bisa bergerak jauh dari wilayah tersebut. Karena itu, daerah penghasil harus mendapatkan manfaat yang wajar dari sumber daya yang ada di wilayahnya. Masyarakat daerah juga harus merasakan adanya lapangan kerja, pembangunan, dan peningkatan ekonomi dari kegiatan migas. Kalau daerah hanya melihat dampak lingkungan sementara manfaat ekonominya lebih banyak dirasakan di tempat lain, tentu akan muncul rasa tidak adil.

‎Hubungan pusat dan daerah karena itu harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan migas. Pemerintah pusat membutuhkan daerah agar kegiatan produksi dapat berjalan dengan baik. Daerah juga membutuhkan pemerintah pusat untuk memastikan sumber daya dikelola dalam kepentingan nasional. Kalau keduanya dapat bekerja sebagai mitra, sumber daya alam bisa menjadi alat untuk memperkuat persatuan dan pembangunan.

Jangan Hanya Mengukur dari Jumlah Minyak

‎Selama ini keberhasilan migas sering dilihat dari berapa banyak minyak dan gas yang diproduksi. Menurut saya, ukuran tersebut penting tetapi tidak cukup. Kita juga harus melihat apakah kemampuan tenaga kerja Indonesia meningkat, apakah teknologi semakin dikuasai, apakah perusahaan nasional semakin kuat, dan apakah daerah memperoleh manfaat yang lebih besar. Kalau produksi naik tetapi kemampuan Indonesia tidak berkembang, maka hasilnya belum tentu menunjukkan kemajuan yang sebenarnya.

‎Tujuan akhirnya bukan sekadar mendapatkan minyak dan gas sebanyak mungkin. Tujuan yang lebih besar adalah menggunakan sumber daya tersebut untuk membangun kemampuan Indonesia. Minyak dan gas harus menjadi sumber kekuatan untuk membangun industri, teknologi, manusia, dan ekonomi. Dengan begitu, ketika cadangan migas suatu hari berkurang, Indonesia tetap memiliki kemampuan yang lebih kuat daripada sebelumnya.

RUU Ini Bisa Menjadi Peluang Besar

‎Saya melihat RUU Migas Pengganti sebagai sebuah peluang yang cukup besar bagi Indonesia. Negara memiliki kesempatan untuk memperbaiki cara mengelola sumber daya dan memperkuat posisi dalam menghadapi perusahaan serta investor. Tetapi peluang tersebut hanya akan berhasil jika perubahan aturan diikuti dengan perbaikan manusia, teknologi, data, pengawasan, dan cara kerja pemerintah. Kalau tidak, kita hanya akan memiliki lembaga baru tanpa perubahan yang benar-benar terasa.

‎Karena itu, kita tidak perlu langsung mengatakan bahwa RUU ini pasti baik atau pasti buruk. Yang harus dilihat adalah bagaimana aturan tersebut dijalankan dan siapa yang nantinya memegang kendali. Indonesia membutuhkan negara yang kuat, tetapi juga membutuhkan lembaga yang bersih, profesional, terbuka, dan mampu bekerja. Kalau semuanya dapat berjalan bersama, RUU ini bisa menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Pertanyaan yang Sebenarnya

‎Pada akhirnya, pertanyaan tentang RUU Migas bukan hanya siapa yang menguasai minyak dan gas. Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa kekuasaan tersebut digunakan dan siapa yang mendapatkan manfaatnya. Kalau negara mendapatkan kewenangan lebih besar tetapi masyarakat tidak merasakan perubahan, maka tujuan akhirnya patut dipertanyakan. Tetapi kalau kewenangan itu digunakan untuk meningkatkan energi, industri, teknologi, ekonomi, dan kesejahteraan, maka perubahan tersebut memiliki alasan yang kuat.

‎Kedaulatan energi tidak lahir hanya karena sebuah undang-undang baru disahkan. Kedaulatan lahir ketika negara mampu menggunakan kekuasaannya dengan benar dan mengubah sumber daya menjadi manfaat bagi rakyat. Karena itu, keberhasilan RUU ini nantinya tidak ditentukan oleh seberapa besar kewenangan yang diberikan kepada negara. Keberhasilannya ditentukan oleh satu hal yang sederhana, yaitu apakah kehidupan dan masa depan masyarakat menjadi lebih baik karena sumber daya yang dimiliki Indonesia dikelola dengan lebih baik. (Red)

Oleh Ir. Fahrurrazi
‎Praktisi Pertambangan, Wakil Ketua ASPRINDO DPW Aceh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *