Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Rabu, 26 Agustus 2026 – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di Kabinet Merah Putih.
<span;>Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, pada Rabu (26/8/2026).
Pengunduran diri ini dilakukan Nasaruddin Umar sebagai bentuk pemenuhan syarat administrasi untuk maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada muktamar mendatang.
“Pengunduran diri ini murni untuk memenuhi aturan organisasi agar dapat maju sebagai calon ketua umum PBNU,” ujar sumber di lingkungan Kementerian Agama.
Pihak Istana Kepresidenan telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan disebut memberikan restu atas keputusan Menteri Agama.
Presiden Prabowo Subianto menghargai langkah Nasaruddin Umar yang memilih mundur demi mengikuti kontestasi di organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
Selama menjabat sebagai Menteri Agama, Nasaruddin Umar dikenal aktif dalam program moderasi beragama, penguatan kerukunan umat, serta pembenahan tata kelola haji dan pendidikan keagamaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi dari Istana terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau pengganti definitif Menteri Agama.
Dengan mundurnya Nasaruddin Umar, kursi Menteri Agama kini menjadi lowong dan menjadi perhatian publik, mengingat sejumlah agenda besar keagamaan nasional masih berjalan. (Red)
Menteri Agama Nasaruddin Umar Mundur, Serahkan Surat ke Presiden Prabowo untuk Maju Calon Ketum PBNU






