Terpilih Telak, Andhi Prasetiawan Nahkodai Polosoro Purworejo, Langsung Serukan Akhiri Semua Kubu

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Musyawarah Daerah (Musda) VIII Polosoro Kabupaten Purworejo yang digelar di Ganeca Convention Hall, Purworejo, Kamis (23/7/2026), menetapkan Kepala Desa Trirejo, Kecamatan Loano, Andhi Prasetiawan sebagai Ketua Umum Polosoro Kabupaten Purworejo periode 2026–2029.

Andhi terpilih melalui mekanisme One Man, One Vote yang untuk pertama kalinya diterapkan dalam pemilihan Ketua Umum Polosoro. Sistem tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan demokrasi internal organisasi kepala desa di Kabupaten Purworejo.

Dalam pemungutan suara yang diikuti seluruh peserta Musda, dari total 181 suara yang masuk, Andhi memperoleh 137 suara, unggul jauh atas dua kandidat lainnya. Kepala Desa Langenrejo, Kecamatan Butuh, Juminatun, meraih 33 suara, sedangkan Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Hery Dwidoyo memperoleh 10 suara. Sementara satu suara dinyatakan tidak sah.

Usai ditetapkan sebagai ketua umum terpilih, Andhi mengajak seluruh peserta Musda meninggalkan perbedaan pilihan dan kembali memperkuat persatuan demi kemajuan organisasi.

“Mulai sekarang tidak ada lagi kubu A, kubu B, maupun kubu C. Yang ada hanyalah satu keluarga besar Polosoro. Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu memperjuangkan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo,” tegas Andhi dalam pidato perdananya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara yang telah menyukseskan pelaksanaan Musda VIII. Selain itu, Andhi mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Polosoro periode 2023–2026, Suwarto, beserta seluruh jajaran pengurus atas dedikasi mereka dalam membangun dan mengembangkan organisasi.

Menurut Andhi, pemerintah desa ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari perubahan regulasi, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi desa, hingga transformasi digital. Oleh karena itu, dibutuhkan organisasi yang solid, profesional, dan adaptif.

Ia menegaskan kepengurusan baru akan memperkuat fungsi advokasi bagi pemerintah desa, meningkatkan kapasitas kepala desa, serta memperluas sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Saya menyadari membangun organisasi tidak mungkin dilakukan seorang diri. Saya membutuhkan dukungan, masukan, kritik yang membangun, serta kerja sama dari seluruh anggota agar Polosoro semakin kuat, semakin solid, dan semakin bermanfaat,” ujarnya.

Andhi menambahkan, visi, misi, dan program kerja organisasi akan dirumuskan bersama dalam Rapat Kerja (Raker) setelah tim formatur menyusun struktur kepengurusan baru.

Sementara itu, Ketua Umum Polosoro demisioner, Suwarto, mengucapkan selamat kepada Andhi Prasetiawan atas kepercayaan yang diberikan peserta Musda VIII. Ia menjelaskan bahwa penerapan mekanisme One Man, One Vote dilakukan karena pemilihan diikuti tiga calon ketua umum sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Menurut Suwarto, tahapan selanjutnya adalah pembentukan tim formatur untuk menyusun kepengurusan baru, dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus serta penyusunan program kerja masa bakti 2026–2029.

“Jadwal pelantikan akan ditetapkan setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya Musda VIII, Polosoro Kabupaten Purworejo diharapkan semakin solid dalam mengawal kepentingan pemerintah desa, memperkuat kapasitas para kepala desa, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purworejo.(Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *