Polsek Pamulang Ungkap Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil, Puluhan TKP Berhasil Diidentifikasi

Rakyatmerdekanews, Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pamulang mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial NJ (33) dan AH (43) yang diduga merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (13/7/2026) sekitar pukul 21.15 WIB saat Tim Opsnal Unit Reskrim melaksanakan patroli mobile dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2026 di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., bersama Kanit Reskrim AKP Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H., Panit Opsnal IPDA Aries Munandar, S.H., dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, di antaranya alat pemecah kaca kendaraan, senter kecil, serta satu unit sepeda motor yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di sedikitnya 26 lokasi berbeda, termasuk empat lokasi di wilayah hukum Polsek Pamulang. Berbagai barang berharga milik korban diduga menjadi sasaran, mulai dari laptop, iPad, uang tunai, tas, dokumen penting, hingga perlengkapan pribadi. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak-pihak yang turut terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pamulang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus meningkatkan patroli dan penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.”

Polsek Pamulang akan terus melakukan pengembangan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya, mencari barang hasil kejahatan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. (Rat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *