Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – Proyek pembangunan pengaman abrasi pantai di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas Tahun anggaran 2026 yang semula Rp.14+ M menjadi 13+ M, hal ini secara otomatis mengurangi volume panjang tinggal 157 m lagi yang akan dikerjakan.
Pekerjaan melalui Kementrian PU Dirjend Sumber daya air Balai wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan proyek pengaman pantai Matang Danau ini, nama PPK : PPK sungai dan Pantai, Paket : Pembangunan pengaman pantai desa Matang Danau Kab. Samba, No. Kontrak : PS 0102 – Bws9.7.1/PK/03e/2026, 06 februari 2026, No.SPMK : PS 0102 – Bws9.7.1/SPMK.03/2026, 06 februari 2026, Nilai Kontrak : Rp.14.694.511.971,-setelah adendum Rp.13.225.061.000,-waktu pelaksanaan : 240 hari kalender, sumber dana : APBN Tahun anggaran 2026, Penyedia jasa : PT.ANANDA ANABANUA, dan Konsultannya : PT.DUTA BHUANA JAYA.

Pengurangan pagu anggaran hingga lebih kurang lebih sebesar Rp.1.4+ M akan secara otomatis mengurangi Volume fisik yang akan dikerjakan.
Pekerjaan Proyek yang sudah berjalan beberapa bulan ini sedang dalam proses pengerjaan, namun sangat disayangkan setelah final adendum, rencana pengerjaan terindikasi tidak berjalan sesuai volume awal, yang hanya dikerjakan sepanjang lebih kurang 157 m saja.
Sebagaimana yang disampaikan Pengawas lapangan, pada media ini, 09/07/2026, “Sekarang totalnya -+ 157m an, secara keseluruhan yang akan dikerjakan; untuk sebelumnya tidak tahu berapa volume panjang yang ada, karena sebelumnya belum final tentang hal tersebut”. Jelasnya.
Doel…






