Akibat Dua Kendaraan Bertabrakan di Jalur Magelang–Purworejo, Empat Orang Terluka

Rakyatmerdekanews.co.id, Magelang  – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Magelang–Purworejo, tepatnya di kawasan Pasar Kalangan, Dusun Kalangan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, dini hari pukul 00.45 WIB, Selasa, 7 Juli 2026.

‎ Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Daihatsu Taruna dan mobil pikap Mitsubishi L-300. Akibat kejadian ini, empat orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Tidar Magelang.

‎Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Taruna yang dikemudikan I.S. (54), warga Desa Campurejo, Kecamatan Boja, melaju dari arah Purworejo menuju Magelang dengan kecepatan sedang.

‎Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga bergerak terlalu ke sisi kanan hingga melewati garis marka tengah jalan dan memasuki sebagian lajur yang diperuntukkan bagi kendaraan dari arah berlawanan. Pada saat yang hampir bersamaan, dari arah Magelang menuju Purworejo melaju mobil pikap Mitsubishi L-300 yang dikemudikan W. (27), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan.

‎Karena kedua kendaraan sudah berada pada jarak yang sangat dekat, pengemudi tidak memiliki ruang maupun waktu yang cukup untuk melakukan manuver menghindar atau pengereman secara efektif. Akibatnya, tabrakan terjadi di badan jalan dan menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah serta mengakibatkan para pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka.

Pengemudi Daihatsu Taruna, I.S., mengalami cedera kepala serta patah tulang pada kedua kaki dan saat ini menjalani perawatan intensif dalam kondisi kritis. Penumpangnya, A.T. (23), warga Desa Campurejo, Kecamatan Boja, mengalami patah tulang pada kedua tangan.

‎Sementara itu, pengemudi Mitsubishi L-300, W., mengalami cedera kepala dan patah tulang kaki kanan. Penumpangnya, L.F.N., warga Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, mengalami cedera kepala. Seluruh korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Tidar Magelang.

‎Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Magelang telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi guna melengkapi proses penyelidikan penyebab kecelakaan.

Polresta Magelang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi marka dan rambu lalu lintas, tetap berada pada lajur yang semestinya, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.(Ikh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *