
Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta –– Indonesia dan Filipina menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang senilai total US$350 juta atau sekitar Rp6,3 triliun di Jakarta. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran serat abaka dengan produk tekstil senilai US$50 juta, serta pertukaran bijih besi (iron ore) Filipina dengan produk baja Indonesia senilai US$300 juta. Kesepakatan ini menjadi salah satu upaya kedua negara untuk memperkuat hubungan perdagangan sekaligus meningkatkan nilai ekspor masing-masing.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut skema imbal dagang atau barter sebagai langkah strategis untuk menghadapi fluktuasi nilai tukar yang dapat menekan mata uang kedua negara. Menurutnya, mekanisme ini memungkinkan perdagangan tetap berjalan tanpa ketergantungan pada pembayaran menggunakan dolar AS. Dalam implementasinya, Indonesia akan mengimpor serat abaka dari Filipina untuk diolah menjadi produk tekstil yang kemudian diekspor kembali ke negara tersebut. Indonesia juga akan mengimpor bijih besi sebagai bahan baku industri baja sebelum hasil produksinya diekspor ke Filipina.
Budi menegaskan bahwa sistem barter dapat diterapkan pada berbagai jenis komoditas selama terdapat kesepakatan antara para pelaku usaha yang terlibat. Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme tersebut bukan hal baru bagi Indonesia, karena sebelumnya pernah diterapkan dalam kerja sama perdagangan dengan Mesir melalui pertukaran komoditas kurma dan kopi. Pemerintah berharap model perdagangan serupa dapat diperluas ke lebih banyak komoditas dan negara mitra di masa mendatang guna memperkuat ketahanan perdagangan nasional. (Red)





