Satnarkoba Polres Magelang Kota Temukan Barang Haram Disaku Celana Seorang Pemuda

Rakyatmerdekanews.co.id, Kota Magelang – Satnarkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama pejabat utama dan rekan media. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Jumat (17/04/2026).

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 9 bulan April tahun 2026. Kejadian berlangsung pada Selasa dini hari di wilayah Magelang Tengah. Petugas melakukan penyelidikan secara intensif. Hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka berinisial AL, usia 22 tahun, warga Magelang Tengah. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman informasi. “Kami menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan tersangka,” ungkap petugas. Proses berjalan sesuai prosedur.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis beserta perlengkapannya. Barang bukti meliputi plastik berisi narkotika, kertas papir, korek api, handphone, dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Barang tersebut ditemukan di saku celana bagian depan milik tersangka. Seluruhnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut melalui media sosial Instagram. Setelah melakukan pemesanan, tersangka diarahkan untuk mengambil barang di lokasi tertentu. Modus ini masih didalami oleh penyidik. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan.

Barang bukti yang diamankan telah dilakukan uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Hal ini memperkuat unsur pidana terhadap tersangka. Proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal narkotika golongan I bukan tanaman. Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak kategori VI. Penegakan hukum dilakukan secara tegas. Hal ini sebagai komitmen pemberantasan narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar generasi muda. Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli dan kegiatan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk menekan peredaran narkotika.

Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Informasi yang diberikan membantu petugas dalam melakukan penindakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin. Demi terciptanya keamanan bersama.

Dengan pengungkapan ini, Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Situasi kamtibmas diharapkan tetap aman dan kondusif.(Ikh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *