Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo — Sebagai wujud nyata instruksi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Purworejo menggelar aksi sosial berupa cek kesehatan gratis dan dapur umum makan siang bergizi di Balai Desa Somono, Kecamatan Bagelen, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPC PDIP Purworejo yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Purworejo, Dion Agassi Setiabudi. Hadir pula Ketua DPRD Purworejo Tunaryo, anggota fraksi PDIP, jajaran pengurus partai, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, HM Zainudin.
Dion Agassi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara kader partai dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta Pemerintah Desa Somono. Selain layanan pemeriksaan kesehatan, masyarakat juga mendapatkan sajian makanan sehat yang dimasak langsung di dapur umum.
“Kami memberikan layanan gizi melalui dapur umum. Harapannya, masyarakat bisa mengantisipasi gejala penyakit seperti gula darah tinggi atau kolesterol melalui deteksi dini,” ujar Dion.
Dalam kegiatan ini, warga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan lengkap, mulai dari pengukuran tinggi dan berat badan, lingkar perut, tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, hingga penghitungan Indeks Massa Tubuh (IMT) serta konsultasi medis.
Lebih lanjut, Dion menegaskan bahwa kegiatan sosial ini tidak bersifat seremonial semata. Seluruh kader PDIP di Jawa Tengah telah berkomitmen menjadikan tanggal 10 setiap bulan sebagai momentum bakti sosial serentak.
“Ini adalah instruksi Ibu Ketua Umum agar kader selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan melakukan safari di 16 kecamatan di Purworejo. Setelah Somono, bulan Mei mendatang kami jadwalkan di Desa Pakis Arum, Kecamatan Bruno,” tambahnya.

Pemilihan Desa Somono sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada data prioritas pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan serta kondisi akses wilayah yang relatif sulit.
Di sisi lain, Dion juga menanggapi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purworejo yang mulai diberlakukan pada hari yang sama, berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi, khususnya dalam mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Hanya maksimal 70 persen staf yang WFH. Pejabat Eselon II, III, Camat, Lurah, serta instansi pelayanan publik seperti Dukcapil dan Perizinan tetap wajib masuk kantor,” tegasnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan WFH sebagai libur panjang, Pemkab Purworejo menerapkan sistem pengawasan berlapis. Di antaranya melalui absensi geotagging, laporan kinerja berkala hingga ke Kementerian Dalam Negeri, serta monitoring rapat virtual melalui Zoom dengan kamera aktif.
“Bagi ASN yang tetap masuk kantor, kami imbau menggunakan sepeda atau berjalan kaki jika memungkinkan, sebagai bagian dari gerakan hemat energi,” pungkasnya.(Kun)






