Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Terduga pelaku berinisial F.N.S (27) berhasil diamankan pada Rabu (25/3/2026).
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial M.W yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan ruko konsultan hukum properti Sulaiman, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 09.26 WIB.
Saat kejadian, kunci kontak kendaraan diketahui masih menempel karena korban lupa mencabutnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari korban, di hari yang sama sekitar pukul 15.36 WIB, sepeda motor tersebut diketahui berada di seberang Restoran Gacoan,” ujar Kapolsek kepada awak media, Sabtu 28 Maret 2026.
Setelah memastikan kendaraan tersebut milik korban berdasarkan ciri-ciri yang ada, tim Reskrim dengan dibantu juru parkir langsung mengamankan terduga pelaku yang berada di dalam restoran. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pamulang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, memastikan kunci kontak tidak tertinggal, serta menambahkan kunci pengaman ganda.
Apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek/Polres terdekat atau melalui layanan Polri 110. (Ratna)






