Cek Poskamling Terpadu, Polsek Serpong Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya Polsek Serpong, Aipda Bed Bernad, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Poskamling Terpadu Kampung Perigi RT 001/005, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. (27/03)

Pengecekan ini merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta+ yang mengedepankan peran aktif masyarakat bersama kepolisian dalam menjaga lingkungan, warga, aturan, serta amanah.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut berinteraksi langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam, sekaligus memastikan kesiapsiagaan Poskamling dalam menjaga keamanan lingkungan tetap optimal.

Pada kesempatan itu, Aipda Bed Bernad juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, di antaranya agar tidak mudah terprovokasi isu di media sosial, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta bersama-sama mencegah potensi tawuran di lingkungan.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk mengaktifkan kembali kewajiban tamu lapor 1×24 jam kepada RT/RW serta segera melaporkan jika terjadi gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas atau call center Polsek Serpong dan layanan 110.

Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda dan Poskamling. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serpong,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi terpantau aman dan terkendali. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *