Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakujaya Polsek Serpong Aipda Arif Winarko melaksanakan kegiatan Cooling System dan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dilaksanakan di Perumahan Catalina Graha Raya, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. 14/3
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ yang mengedepankan semangat Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Melalui kegiatan sambang dan dialog bersama warga, Bhabinkamtibmas berupaya membangun komunikasi yang baik sekaligus mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Arif Winarko menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga agar tidak mudah terpancing dengan berbagai isu yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan agar wilayah Kota Tangerang Selatan tetap aman dan kondusif.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk kembali mengaktifkan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Warga juga diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (Ratna)






