UPT Samsat Ciputat Gelar Razia Pajak Kendaraan di Cipayung, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Ciputat menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan RE Martadinata, Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kepatuhan wajib pajak yang diinisiasi UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Ciputat.

Razia tersebut melibatkan unsur kepolisian dan Jasa Raharja.

Selain sebagai langkah penertiban, kegiatan ini juga bertujuan mendata kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Kasi Penerimaan UPT Bapenda Samsat Ciputat, Firdaus, menjelaskan bahwa pengendara yang terjaring dalam razia langsung dilakukan pendataan di lokasi.

Petugas kemudian mengarahkan wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

“Bagi yang terjaring, langsung kami data dan diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Ini bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Firdaus di sela kegiatan.

Firdaus menambahkan, razia pajak kendaraan ini dilaksanakan selama empat hari berturut-turut dengan lokasi berbeda.

Pada Senin, kegiatan digelar di Boulevard Bintaro, Selasa di Sektor 7 Bintaro, Rabu di kawasan Cimanggis Ciputat, dan Kamis dilaksanakan di Bundaran Pamulang.

Menurutnya, selain mendorong kepatuhan wajib pajak, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan validitas data kendaraan bermotor di wilayah Ciputat.

Dengan data yang lebih akurat, diharapkan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat tercapai.

Razia berlangsung tertib dengan pengawalan petugas kepolisian serta dukungan dari Jasa Raharja guna memastikan kelancaran dan keamanan selama kegiatan di lapangan. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *