BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Tegaskan Komitmen Penguatan Sistem Halal di Pasar Tradisional

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta bersama Komite Pedagang Pasar DKI Jakarta mengadakan audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memperkuat penerapan sistem halal di pasar tradisional. Upaya ini bertujuan menciptakan ekosistem produk halal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berbelanja.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan sistem halal secara menyeluruh, khususnya di pasar tradisional dan dalam proses penyembelihan hewan.

“Yang masuk ke perut harus halal. Yang menyentuh tubuh juga harus halal. Itu prinsip mutlak,” ujar Babe Haikal, sapaan akrabnya, Kamis (19/02/2026) di Jakarta.

Haikal menjelaskan bahwa prinsip halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman yang dikonsumsi, tetapi juga mencakup seluruh produk yang digunakan dan bersentuhan dengan umat Muslim. Namun, ia menyoroti keterbatasan kewenangan penyuluh halal yang saat ini hanya dapat memberikan imbauan dan edukasi tanpa wewenang penindakan di lapangan.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kami hanya bisa melaporkan ke instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan atau aparat kepolisian. Setelah edukasi disampaikan, tugas kami selesai. Namun sistemnya juga harus diperkuat,” tegasnya.

Dorong Peran LP3H dan Sinergi Lintas Lembaga

Haikal juga mendorong percepatan pelatihan penyuluh melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) agar semakin banyak pendamping yang dapat turun langsung melakukan sosialisasi kepada pedagang serta juru sembelih halal di pasar-pasar tradisional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan target kewajiban sertifikasi halal dapat tercapai secara optimal.

“Kita perlu memperbanyak pendamping yang turun ke lapangan agar edukasi dan pendampingan berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Adib, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Komite Pedagang Pasar terkait penguatan ekonomi umat.

“Kami sudah memiliki MoU terkait penguatan ekonomi umat, termasuk program penyuluh masuk pasar, pembentukan majelis taklim di lingkungan pasar, serta sinergi dengan madrasah dalam penguatan ekosistem ekonomi halal,” ujarnya.

Adib mengungkapkan bahwa selama ini penyuluhan lebih banyak dilakukan di masjid dan musala. Ke depan, pihaknya akan menghadirkan program “Penyuluh Masuk Pasar” di DKI Jakarta, termasuk membentuk majelis taklim di lingkungan pasar.

“Masjid dan musala tetap menjadi pusat pembinaan. Namun dakwah tidak boleh berhenti di sana. Kita ingin menghadirkan majelis taklim di pasar-pasar DKI Jakarta agar para pedagang dan pembeli juga mendapatkan ruang pembinaan rohani di tengah kesibukan mereka,” ungkapnya.

Ketua Komite Pedagang Pasar, Abdul Rosyid Arsyad, menambahkan bahwa pertemuan bersama BPJPH dan Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta bertujuan untuk merealisasikan program Juru Sembelih Halal masuk pasar.

“Harapannya, tercipta ekosistem halal di pasar tradisional serta kolaborasi berkelanjutan antara BPJPH, Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, dan Komite Pedagang Pasar,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *