Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo resmi menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Purworejo melalui penandatanganan Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset tanah.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Bagelen Kantor Bupati Purworejo, Kamis (12/2/2026).
Lahan yang dihibahkan memiliki luas kurang lebih 7.000 meter persegi dan berlokasi di Blok Pogung, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan.
Acara tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Langkah ini menjadi tonggak penting setelah sebelumnya pencanangan pembangunan Kanim Purworejo dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI pada 26 Januari 2026 lalu. Proses panjang yang telah berjalan lebih dari dua tahun akhirnya membuahkan hasil.
Bupati Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, hibah lahan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
“Hibah ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama layanan keimigrasian yang kebutuhannya semakin berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan Kantor Imigrasi Purworejo nantinya mampu memberikan layanan yang lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung percepatan pembangunan hingga kantor tersebut dapat segera beroperasi.
“Pendirian kantor imigrasi di Purworejo bukan proses yang singkat. Lebih dari dua tahun kami berkoordinasi langsung dengan kementerian. Alhamdulillah, kini dapat terealisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Haryono Agus Setiawan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Purworejo atas dukungan penuh yang diberikan, mulai dari proses administrasi hingga hibah lahan. Ia optimistis pembangunan Kanim Kelas II Non TPI Purworejo dapat segera dimulai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan terealisasinya hibah lahan ini, masyarakat Purworejo tak lama lagi dapat menikmati layanan paspor dan berbagai layanan keimigrasian lainnya tanpa harus pergi ke luar daerah. Sebuah langkah maju yang dinantikan banyak pihak.(Kun)






