Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting), pada Kamis, 12 Februari 2026, Tim Opsnal Unit IV Krimsus Satreskrim Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan harga di sejumlah pasar tradisional serta retail modern di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., CBA, sebagai langkah preventif guna mengantisipasi lonjakan harga maupun praktik penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi Pasar Serpong, Hypermart Villa Melati Mas, Pasar Jombang, serta Alfamidi Jombang. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan monitoring terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya yang menjadi kebutuhan utama masyarakat sehari-hari.
Dari hasil pemantauan di lapangan, secara umum harga bahan pokok masih terpantau stabil dan stok barang tersedia dalam kondisi aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat. Tim Opsnal juga berdialog langsung dengan para pedagang dan pengelola retail modern guna memastikan tidak adanya praktik kecurangan seperti penimbunan barang maupun kenaikan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi melindungi kepentingan masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk tetap menjaga kejujuran dalam berdagang serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Rat)






