Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras golongan G dengan mengamankan seorang tersangka berinisial N.W (25) serta barang bukti berupa 32.000 (tiga puluh dua ribu) butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (5/2/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A., Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M., Kasat Narkoba AKP Pardiman, S.H., M.H., Kanit Reskrim AKP Joko Aprianto, S.H., serta Kasi Humas Ipda Yudhi Susanto, S.H.
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Serpong. Pada Senin, 2 Februari 2026, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah ruko di wilayah Lengkong Gudang Timur.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu kardus warna cokelat yang dibungkus karung putih berisi obat-obatan keras golongan G jenis Trihexyphenidyl, yang diketahui milik tersangka N.W.
Di dalam kardus tersebut terdapat 32 botol plastik warna putih, di mana setiap botol berisi 1.000 butir obat keras golongan G, sehingga total keseluruhan mencapai 32.000 butir.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran obat keras golongan G ilegal yang dijual tanpa resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak negatif, salah satunya memicu perilaku agresif seperti tawuran, karena efek obat yang dapat meningkatkan adrenalin dan rasa percaya diri secara berlebihan.
Dengan pengungkapan ini, Polres Tangerang Selatan berhasil memutus mata rantai peredaran ilegal obat keras golongan G serta menyelamatkan sekitar 11.000 jiwa, dengan estimasi penyalahgunaan 3 butir obat oleh 1 orang. (Ratna)






