Gempur Barang Terlarang, Satgas Lapas Bengkalis dan APH Sisir Blok Hunian Hingga Tengah Malam

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dalam menjaga stabilitas keamanan kembali dibuktikan lewat aksi nyata. Pada Senin malam (02/02/2026), Lapas Bengkalis menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan skala besar guna menyisir barang-barang terlarang di dalam sel hunian.

Dimulai pukul 20.00 WIB, razia ini merupakan implementasi dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, didampingi Kepala KPLP dan Kasi Administrasi Kamtib. Tim gabungan yang terdiri dari staf keamanan, Portatib, hingga tunas muda pengayoman (CPNS) bergerak menyasar Blok B (Kamar 13 dan 16) serta Blok C (Kamar 5).

Meski dilakukan secara mendadak, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dan teliti saat memeriksa setiap sudut kamar hunian.

Dalam penggeledahan intensif tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di tangan warga binaan. Di Blok B, ditemukan alat pertukangan seperti obeng, pisau buatan, sendok stainless, hingga perangkat elektronik ilegal berupa kabel USB dan headset. Sementara di Blok C, petugas menyita gunting dan pemotong kuku yang berpotensi disalahgunakan.

“Seluruh barang temuan telah kami data dan akan segera dimusnahkan. Namun, poin penting dari operasi malam ini adalah Nihil Narkoba. Ini menunjukkan pengawasan internal kita berjalan efektif,” ujar pihak keamanan Lapas.

Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa kehadiran rekan-rekan dari APH dalam razia ini adalah bukti solidnya sinergi antarlembaga di Kabupaten Bengkalis.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi barang-barang terlarang, terutama narkoba dan senjata tajam. Sinergi dengan APH adalah kunci untuk memperkuat pengamanan dan memastikan Lapas tetap dalam kondisi kondusif,” tegas Priyo.

Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi warga binaan yang masih mencoba melanggar aturan, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi petugas maupun masyarakat di luar Lapas.(FN)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *