Polsek Ciputat Timur Sosialisasikan Program CETAR Cegah Tawuran Pelajar

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, Polsek Ciputat Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program CETAR (Cegah Tawuran) pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 09.30 WIB.

Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kapolsek Ciputat Timur, Jl. Ir. H. Juanda No. 70, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tangerang Selatan, yaitu Wiwit Turtinowati, S.Pd. selaku Wakasek Bidang Kesiswaan dan Ujang Suryono, S.Pd. selaku Wakasek Bidang Humas.

Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Ranji Aipda Andy Susilo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Aipda Ari Cahyono.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ciputat Timur menyampaikan sosialisasi terkait Program CETAR sebagai langkah preventif untuk menekan angka tawuran pelajar.

Kapolsek Ciputat Timur menegaskan bahwa tidak ada istilah korban dalam tawuran, melainkan seluruh pihak yang terlibat merupakan pelaku yang dapat dikenakan sanksi hukum.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya kolaborasi antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan pihak Sekolah dalam melakukan pencegahan tawuran pelajar menuju Zero Tawuran, termasuk memberikan treatment dan pembinaan terhadap siswa yang terindikasi terlibat tawuran.

Kapolsek Ciputat Timur juga menegaskan konsekuensi tegas bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran, di mana Kepolisian akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah.

Pihak sekolah diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan peserta didik.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Ciputat Timur juga mengimbau agar masyarakat dan pihak sekolah segera melaporkan melalui Call Centre Polsek Ciputat Timur maupun Call Centre 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud sinergi antara Kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tawuran pelajar. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *