Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Patroli gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat Timur bersama Pokdarkamtibmas berhasil mencegah aksi tawuran di wilayah Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menjelang waktu subuh, pada Minggu (25/1/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari fungsi Reskrim Polsek Ciputat Timur serta unsur Pokdarkamtibmas wilayah Jombang.
Dalam patroli yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Jombang Raya saat situasi masih sepi menjelang subuh, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Dari hasil tindakan cepat di lapangan, petugas berhasil mengamankan delapan orang berikut sejumlah barang bukti berbahaya.
Adapun delapan orang yang diamankan seluruhnya merupakan pelajar dan mahasiswa yang berasal dari wilayah Tangerang dan Jakarta. Petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit, delapan unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa keberhasilan pencegahan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat melalui peran aktif Pokdarkamtibmas dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan peran masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan di tengah masyarakat. Patroli gabungan ini sebagai bentuk komitmen Polri bersama elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polsek Ciputat Timur ada karena amanah warga,” ujarnya.
Selanjutnya, delapan orang yang diamankan dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pendalaman lebih lanjut guna mengetahui peran masing-masing.
Polres Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat Timur mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari hingga menjelang subuh, guna menghindari keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya. (Ratna)






