Bangli-RMNews: Komisi III DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) untuk membahas penanganan ruas jalan yang rusak akibat bencana alam. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wibisana, Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli, Senin (19/1).
Pembahasan rapat mencakup pendataan kerusakan jalan, alokasi anggaran, serta langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang terhadap infrastruktur yang terdampak bencana.
Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Mertha Suteja, meminta penjelasan terkait progres penanganan jalan rusak, khususnya di wilayah Juwuk Bali yang mengalami kerusakan cukup signifikan. Ia menekankan pentingnya percepatan perbaikan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPRKIM menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan survei lapangan sesuai arahan Bupati Bangli. Namun, proses penanganan menghadapi kendala cuaca ekstrem yang menyebabkan kerusakan infrastruktur terus bertambah. Selain itu, perbaikan jembatan di wilayah Juwuk Bali juga terhambat akibat material bambu yang menumpuk di sekitar struktur jembatan.
Sejumlah anggota Komisi III DPRD Bangli turut menyampaikan kondisi jalan di daerah pemilihan masing-masing. Anggota Komisi III, I Made Sudiasa dan Drs. Ida Bagus Made Santosa, menyoroti kerusakan jalan di wilayah Kunjungan dan Demulih. Mereka berharap penanganan jalan rusak dapat dilakukan secara proporsional sesuai tingkat kerusakan.
Sementara itu, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp3,5 miliar telah disiapkan untuk penanganan 11 ruas jalan rusak. Anggaran tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan agar kerusakan tidak semakin meluas.
Anggota Komisi III DPRD Bangli, I Nengah Darsana, mempertanyakan kecukupan anggaran tersebut untuk menutup seluruh kebutuhan perbaikan. Ia juga menyinggung permasalahan rumput gajah yang tumbuh di pinggir jalan wilayah Landih dan dinilai berpotensi mengganggu keselamatan serta mempercepat kerusakan jalan.
Menanggapi hal tersebut, Sekdis PUPRKIM menjelaskan bahwa usulan perbaikan jalan di wilayah Susut telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026. Terkait rumput gajah, pihaknya menyampaikan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, namun penanganan optimal memerlukan partisipasi warga setempat.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah. DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Bangli dapat segera mengambil langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan guna memastikan kelancaran akses dan keselamatan masyarakat. (can/skr)





