Rakyatmerdekanews.co.id, Lebak Banten – Jumat (16/01) Dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang oknum Kepala Desa berinisial M.S.R dengan seorang wanita berprofesi sebagai Notaris yang masih bersuami berinisial H menimbulkan perhatian dan keresahan di tengah masyarakat. Dugaan tersebut menguat setelah adanya pengakuan saksi terkait peristiwa yang terjadi pada 9 November 2025.
Saksi mengungkapkan bahwa dirinya diminta mengantar saudari H ke bank pada malam hari. Namun sejak awal, saksi merasa ada kejanggalan karena saudari H sudah mengenakan pakaian tidur dan terlihat beberapa kali menerima panggilan telepon.
Setibanya di lokasi, saudari H meminta saksi membeli makanan dan meninggalkannya sejenak. Setelah menunggu cukup lama tanpa kepastian, saksi mulai melakukan pencarian.
Informasi dari tukang parkir menyebut saudari H telah berjalan ke arah pasar. Namun hingga beberapa waktu kemudian, saudari H tidak ditemukan dan ponselnya tidak aktif.
Namun anehnya tak lama kemudian, saudari H aktif kembali dan menghubungi saudara saksi mengatakan sedang berada di Bank BRI. Saat saksi menuju lokasi tersebut, terlihat sebuah mobil merah dengan nomor polisi A 1535 PQ, yang memicu dugaan adanya pertemuan dengan pihak tertentu.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. (Red)






