Rakyatmerdekanews, Tangsel – Sempat menjadi isu hangat di kalangan dunia pendidikan berkaitan dengan adanya aduan di media sosial oleh akun T******* dimana salah satu sekolah kejuruan negeri (SMKN) 1 Kota Tangerang Selatan terindikasi telah melakukan maladministrasi yakni melakukan penahan ijazah siswa.
Menanggapi hal itu, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tangsel Angkat bicara bahwasanya pihaknya tidak pernah melakukan Penahanan ijazah siswa, akan tetapi siswa tersebut 10 tahun silam yang belum menjemput ijazahnya.
Saat ditemui awak media di sekolah, Humas SMK Negeri 1 Tangsel Dwi Kusumaningsih S.Pd M.Pd menyampaikan secara tegas dan jelas kami sampaikan bahwa di SMKN 1 Kota Tangerang Selatan Tidak Pernah melakukan Penahanan ijazah apa lagi dibebankan biaya sebesar Rp. 250.000 ribu.
“Tidak ada itu sebenarnya, saya pun mewakili SMK Negeri 1 Tangsel sudah melakukan konfirmasi via DM Instagram ke akun T*******, ternyata informasi tersebut dari alumni 10 tahun silam. Untuk saat ini sekolah tidak ada melakukan pungutan dalam jenis apapun. “Ujar Dwi, pada Rabu (14/05/2025).
Dirinya juga menambahkan, ini sekolah negeri yang tidak boleh melakukan pungutan ataupun iuran serta jenis yang lainnya. Apalagi ditahun sekarang ini wisuda saja tidak diperbolehkan.
“Saya sih berharap kedepannya untuk para alumni yang merasa ijazahnya masih ada disekolah silahkan datang, pintu sekolah ini jelas terbuka selebar-lebarnya. Kita juga tidak ingin ijazah yang merupakan dokumen Negara berlama-lama di sekolah karena apabila terjadi kehilangan ataupun bencana yang tidak diduga-duga siapa yang akan bertanggung jawab. “Ucapnya.
Terakhir Dwi menegaskan, SMKN 1 Kota Tangerang Selatan sudah melakukan pemberitahuan semaksimal mungkin bagi ijazah siswa yang belum diambil agar segera diambil.
(Yuyun)






