Rakyatmerdekanews.co.id, Maluku Utara – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melontarkan kritik terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di bawah komando Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Satgas tersebut dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan nikel PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara, yang dikaitkan dengan pengusaha tambang Kiki Barki.
Jatam menilai, keberadaan PT Position telah berdampak serius terhadap kawasan hutan dan ruang hidup masyarakat setempat. Perusahaan tersebut disebut mengambil alih hutan adat yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga, sekaligus memunculkan persoalan tumpang tindih konsesi dengan perusahaan tambang lain. Namun hingga kini, izin usaha pertambangan tersebut belum dicabut.
“PT Position milik Kiki Barki jelas telah merampas hutan adat yang menjadi sandaran hidup masyarakat lokal. Selain itu, terdapat masalah tumpang tindih wilayah tambang. Dalam situasi seperti ini, seharusnya izin dicabut. Tapi faktanya, itu tidak terjadi,” ujar Pengkampanye Jatam, Alfarhat Kasman, kepada Inilah.com, Kamis (8/1/2026).
Menurut Farhat, Satgas PKH sejauh ini belum menyentuh aktor-aktor besar di sektor pertambangan. Padahal, kelompok pengusaha tambang skala besar dinilai telah lama menikmati eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang memadai.
“Pemerintah melalui Satgas PKH seharusnya benar-benar turun tangan memberantas seluruh praktik tambang ilegal. Ketika berhadapan dengan pengusaha besar seperti Kiki Barki, negara juga harus berani. Jangan sampai hukum justru dilecehkan oleh kekuatan modal,” tegasnya.
Farhat juga menyoroti penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji pada Oktober 2025 lalu. Penangkapan itu terjadi saat warga menolak aktivitas pertambangan nikel PT Position yang dinilai telah merusak hutan adat dan mengancam keberlangsungan hidup komunitas setempat.
“Ironisnya, 11 warga adat Maba Sangaji justru dijatuhi hukuman penjara selama lima hingga enam bulan. Mereka kehilangan ruang hidup, lalu harus menghadapi kriminalisasi. Belum lagi dampak pencemaran sungai yang bermuara ke wilayah Halmahera Timur akibat operasi tambang tersebut,” ungkap Farhat.
Di balik operasional tambang nikel PT Position di Halmahera Timur, terdapat jaringan bisnis besar yang terhubung dengan keluarga Barki melalui Harum Energy Tbk. Sejak 2024, PT Position sepenuhnya berada di bawah kendali PT Tanito Harum Nickel (THN), anak usaha Harum Energy, yang menandai pergeseran fokus bisnis grup dari batu bara ke komoditas nikel.
Struktur kepemilikan saham PT Position menunjukkan dominasi THN dengan porsi 51 persen, sementara 49 persen sisanya dimiliki Nickel International Capital Pte Ltd yang berbasis di Singapura. Meski demikian, kendali strategis perusahaan tetap berada di tangan Harum Energy sebagai induk usaha.
Di tingkat operasional, PT Position terhubung dengan jejaring perusahaan lain dalam grup Tanit Harum Nickel, termasuk PT Infei Metal Industry, PT Westrong Metal Industry, PT Blue Sparking Energy, dan PT Harum Nickel Perkasa. Sebagian besar entitas tersebut beroperasi di kawasan industri nikel Weda Bay.
Salah satu proyek utama grup, PT Blue Sparking Energy, saat ini tengah membangun fasilitas High-Pressure Acid Leaching (HPAL) dengan kapasitas produksi mencapai 67.000 ton setara nikel per tahun. Proyek ini menempatkan grup Harum sebagai salah satu pemain penting dalam rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Selain nikel, Harum Energy juga masih menguasai sejumlah konsesi batubara di Kalimantan melalui perusahaan seperti Mahakam Sumber Jaya, Santan Batubara, dan Bumi Karunia Pertiwi. Grup ini juga memiliki lini usaha pelayaran dan logistik, di antaranya Layar Lintas Jaya dan Lotus Coalindo Marine.
Dalam beberapa tahun terakhir, Harum Energy mempercepat ekspansi ke sektor nikel melalui akuisisi smelter, pembangunan fasilitas pengolahan, serta kerja sama dengan mitra internasional, termasuk Eternal Tsingshan Group Limited dari China, yang dikenal sebagai salah satu pemain global di industri nikel dan baja tahan karat.(Red)






