Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Pagedangan melaksanakan patroli jalan kaki di wilayah hukum Polsek Pagedangan.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana perampokan, penipuan, aksi kelompok anarkis, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. (08/01)
Patroli jalan kaki tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA Jerrycho Libranus Sinuraya, dengan menyasar area publik dan lingkungan masyarakat yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menyambangi warga secara langsung guna membangun komunikasi dan memberikan rasa aman melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Selain itu, BRIPDA Jerrycho juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian menonjol atau hal-hal yang mencurigakan dengan menghubungi Polsek Pagedangan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolsek Pagedangan, AKP Galan Adid Dharmawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa patroli jalan kaki merupakan salah satu upaya efektif dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kegiatan patroli jalan kaki ini bertujuan untuk mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan tidak ragu untuk berkomunikasi serta melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Polsek Pagedangan terpantau aman dan terkendali.






