Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Tangerang Selatan melaksanakan Giat Strong Point dan Patroli Jaga Warga Jaga Lingkungan pada Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Puspitaloka, Kelurahan Lengkong, Kecamatan Serpong, wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Unit Turjawali Team II Sat Samapta Polres Tangerang Selatan yang terdiri dari Brigadir Wiwit Nurrofiq, S.E., Briptu Anggi Sekti Nugroho, dan Bripda M. Ferdy Aditia. Personel melaksanakan patroli sambang dialogis dengan menyasar lingkungan perumahan dan titik-titik rawan, guna mencegah tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam patroli dialogis tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) perumahan agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan lingkungan.
Selain itu, ditekankan kembali pentingnya penerapan Tamu Wajib Lapor 1 x 24 Jam bagi setiap pendatang atau tamu yang menginap di lingkungan perumahan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP M. Agil Sahril, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat dan petugas keamanan untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Tangerang Selatan,” tegasnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. (Ratna)






