Akses ke Pura Belong Batu Nunggul Dibuka, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek PT JH

Badung-RMNews: Polemik penutupan akses menuju Pura Belong Batu Nunggul, Jimbaran, akhirnya mendapat penyelesaian setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pada Jumat (12/12/2025). Dalam sidak tersebut, Pansus memutuskan membuka portal yang selama ini menutup akses umat dan menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek PT Jimbaran Hijau (JH).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa langkah tegas harus diambil untuk memastikan hak masyarakat dalam mengakses tempat suci tetap terlindungi.

“Kami Pansus TRAP sepakat menghentikan sementara proyek yang dilakukan pihak investor dan membuka portal yang menghalangi akses masyarakat untuk beraktivitas di pura,” tegas Supartha di lokasi.

Keputusan itu diambil setelah rombongan Pansus yang terdiri dari Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Somvir, serta perwakilan instansi terkait meninjau langsung situasi di lapangan. Satpol PP Provinsi Bali juga diminta segera memasang Pol PP line untuk memastikan tidak ada aktivitas proyek hingga proses verifikasi lahan selesai dilakukan DPRD Bali.

Laporan Warga Sudah Berbulan-bulan

Persoalan akses menuju Pura Belong Batu Nunggul telah berlangsung lama. Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Jimbaran sebelumnya mengadu ke DPRD Bali pada 5 November 2025. Mereka menilai pemasangan portal oleh PT JH telah menutup akses umat ke pura yang telah digunakan secara turun-temurun.

Warga menyebut akses ke pura sebelumnya telah diberikan secara resmi oleh pemegang SHGB lama, PT CTS, sejak 2012, termasuk izin renovasi dan pembangunan jalan akses. Namun sejak kepemilikan lahan beralih ke PT JH, portal penghalang jalan mulai dipasang dan aktivitas keagamaan menjadi terhambat.

Pada 2024, proses renovasi pura yang didanai hibah Pemprov Bali bahkan sempat terhenti karena pekerja tidak diizinkan masuk oleh pihak keamanan.

“Untuk sembahyang pun kami harus menunggu satpam membuka portal,” keluh warga dalam aduannya ke DPRD.

PT Jimbaran Hijau Siap Patuhi Keputusan

Menanggapi hasil sidak, Tim Legal PT JH, Igan, menyatakan pihaknya menghormati keputusan yang diambil oleh Pansus TRAP DPRD Bali.

“Kami siap mengikuti keputusan Pansus,” ujarnya singkat.

Dengan keputusan penghentian proyek dan pembukaan akses, masyarakat kini kembali dapat beraktivitas di Pura Belong Batu Nunggul tanpa hambatan. DPRD Bali menegaskan verifikasi kepemilikan dan penggunaan lahan akan dilakukan secara menyeluruh untuk menyelesaikan sengketa yang berjalan selama ini. (skr/can)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *