Polsek Pondok Aren Amankan 4 Juru Parkir Liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Rakyatmerdekanews, Tangerang Selatan, 13 Mei 2025 – Polsek Pondok Aren mengamankan 4 orang juru parkir liar, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, yang dipimpin oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Ra, S.H., M.H., CPHR., CBA., dan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Junaedi, S.H., serta Panit Reskrim Polsek Pondok Aren, IPTU Deny, S.H.

Penangkapan juru parkir liar ini pada hari Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di Jl. Graha Raya Bintaro, Kel. Pondok Kacang Barat, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Keempat juru parkir liar yang diamankan adalah A.S (41th), A.H (45th), C.S (22th), dan R.S (25th).

Mereka diamankan karena melakukan kegiatan parkir liar di jalan raya, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Setelah diamankan, keempat juru parkir liar ini dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pendataan dan arahan. Mereka juga diberikan penyuluhan tentang bahaya parkir liar dan dampaknya terhadap masyarakat. Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan kegiatan parkir liar lagi.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Ra, S.H., M.H., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pondok Aren untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi juru parkir liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menaati hukum,” ujarnya. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *