RAKYAT TIDAK (MUNGKIN) JAHAT

Oleh Aprinus Salam

ADA peribahasa keren dalam bahasa Jawa, aja cedhak kebo gupak, yang artinya jangan dekat-dekat dengan kerbau yang berlumpur/kotor. Kita tahu maksudnya jangan dekat-dekat, apalagi menjadi bagian, orang yang kotor atau jahat. Kenapa seseorang bisa dikenai sebagai berperilaku jahat? Adakah manusia yang tidak melakukan kejahatan?

Memang, siapa orang jahat dan siapa orang baik sangat relatif, bergantung situasi, dan sudut pandang. Akan tetapi, dalam konteks politik bernegara, rakyat tidak bisa menjadi seorang yang jahat. Tidak pernah bisa, karena yang terjadi adalah rakyat yang dijahati karena keberadaannya sering dimanfaatkan. Rakyat tidak memiliki karakter, modal, atau kemampuan untuk menjadi jahat. Begini penjelasannya.

Setiap orang bisa mengklaim dirinya sebagai warga (negara), tapi tidak bisa secara otomatis itu berarti rakyat. Warga, apalagi warga negara, adalah semua orang yang tercatat secara administrasi kenegaraan, bisa dalam bentuk KTP atau yang tercatat dalam Kartu Keluarga.

Ketika seorang warga mampu menempatkan dirinya sebagai manusia mandiri, dia menjadi rakyat. Ketika seorang warga mampu membebaskan dirinya dari segala keterikatan dan kepentingan duniawi, dia menjadi rakyat. Ketika seorang warga telah menyerahkan ontologi kuasa dirinya kepada “orang yang mewakili kuasanya”, maka warga itu menjadi rakyat.

Ketika seorang warga mengosongkan atau meniadakan dirinya dari kooptasi politik, ekonomi, dan sosial, dia menjadi rakyat. Dengan demikian, rakyat adalah substansi tertinggi dari kedirian seorang manusia. Tentu sulit dan sangat berat menjadi rakyat, tetapi bukan berarti tidak mungkin. Kenyataannya, bahkan sebagian dipaksa dan dikondisikan menjadi rakyat.

Dengan demikian, keberadaan diri seorang warga, tetap ada kandungan rakyat di dalam dirinya, jika pada suatu situasi dan kondisi tertentu, warga tersebut ada dalam keadaan tersebut. Masalahnya, seseorang lebih senang, lebih bangga, lebih percaya diri jika warga tersebut hidup dalam kepentingan, hidup dalam keperluan.

Padahal, substansi tertinggi dari keberadaan manusia adalah keberadaan rakyat itu sendiri. Satu situasi keberadaan yang tidak bergantung, tidak tergoda, tidak berkepentingan, tidak bertujuan, tidak memiliki motif. Justru keberadaan tersebut sebagai kuasa tertinggi. Itu pula kemudian ada pernyataan suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi vox dei).

Dalam situasi keberadaan yang tidak bergantung, tidak tergoda, tidak berkepentingan, tidak bertujuan, tidak memiliki motif tersebut, hanya seorang rakyat yang tidak bisa melakukan kejahatan. Sebagai rakyat manusia, mungkin saja melakukan kesalahan di mata manusia lain. Akan tetapi, kesalahan rakyat manusiawi tersebut tidak bisa ditempatkan sebagai kejahatan.

Kenyataan yang banyak terjadi, sangat banyak aktivitas warga, apalagi para politisi dan penguasa, apa yang menjadi aktivitasnya adalah atas nama rakyat. Tidak ada yang salah dalam pernyataan tersebut. Semua warga bisa dan boleh mengatakan bahwa aktivitasnya adalah atas nama rakyat. Hanya atas nama, tapi dia sendiri bukan rakyat.

Hal tersebut dikarenakan, di balik semua itu, adanya pengakuan bahwa rakyat adalah sesuatu yang tidak bersalah dan tidak pernah melakukan kejahatan. Jadi, harkat dan martabat rakyat bisa menjadi senjata untuk menyerang siapapun dengan meminjam kuasa tertinggi, kedaulatan tertinggi, yakni rakyat itu sendiri. Sementara itu, yang rakyat asli, tidak mungkin berkoar-koar atas nama dirinya.

Karena pemahaman itu, saya sangat jarang menggunakan kata rakyat jika bukan pada tempatnya. Dalam berbagai pernyataan, saya sering menggunakan istilah masyarakat, atau warga, atau manusia. Ketika seseorang dilahirkan ke muka bumi, aslinya seseorang dilahirkan sebagai rakyat.

Dalam perjalanan hidupnya, seorang rakyat mengalami kebudayaan dan peradaban tertentu. Ketika itulah pelan-pelan dimensi kerakyatan seseorang menjadi tenggelam, bukan hilang atau menjadi tidak ada. Perlu perjuangan keras dan berat dalam diri seseorang untuk menemukan dirinya kembali menjadi rakyat, untuk menjadi kerbau yang tidak kotor.

Oleh: Aprinus Salam, Guru Besar FIB UGM

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *