Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta — Pada hari Rabu (19/11/2025) Kami, Para Ketua Umum/Presidium Organisasi Pemilik Suara Sah Federasi KOWANI, menyampaikan pernyataan resmi atas munculnya dokumen mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh sembilan belas (19) individu anggota Dewan Pimpinan. Tindakan tersebut dilakukan atas nama pribadi, tidak melalui mekanisme organisasi, tidak mewakili organisasi asal masing-masing, dan karenanya tidak memiliki kekuatan hukum dalam struktur federatif KOWANI sesuai AD/ART dan keputusan Kongres XXVI.
KOWANI adalah federasi berdaulat, tempat berhimpunnya 129 organisasi perempuan Indonesia, dan sejak 1928 berdiri sebagai Rumah Besar, Payung Besar, dan Majelis Tertinggi Perempuan Indonesia. Segala keputusan strategis organisasi hanya dapat diambil melalui mekanisme resmi yang sah—Pra-Kongres, Kongres, KLB, Mukernas, Rapimnas, Rakernas—bukan melalui pernyataan personal atau komunikasi informal di luar struktur.
Dengan demikian, kami menegaskan bahwa hasil Kongres XXVI tahun 2024, termasuk penetapan Ketua Umum Mandataris, tetap sah, legitimate, konstitusional, dan mengikat. Kepemimpinan KOWANI hanya dapat digugat, ditinjau, atau diubah melalui forum permusyawaratan tertinggi sesuai konstitusi federasi, bukan melalui tindakan personal.
Meski demikian, kami memandang dinamika ini sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi, bukan sebagai ancaman. Perbedaan sikap adalah konsekuensi dari organisasi besar; namun penyelesaiannya wajib ditempuh melalui jalan konstitusi, dialog, dan musyawarah — bukan gerakan perseorangan.
KOWANI Bergerak Tegak dan Melaju ke Depan
Momentum saat ini sangat menentukan. KOWANI sedang memasuki fase 1.000 Hari Menuju 100 Tahun (1928–2028), fase yang menuntut percepatan, disiplin, dan konsolidasi penuh. Sebagaimana disampaikan dalam Sambutan Ketua Umum Mandataris Kongres XXVI pada Rapat Pleno Ketua-Ketua Umum Organisasi Anggota, KOWANI tidak bisa berjalan dengan ritme biasa.
Dengan tantangan nasional seperti; stunting, anemia, autoimun perempuan, pernikahan anak, kekerasan berbasis gender, perdagangan perempuan-anak, dan meningkatnya keterlibatan perempuan sebagai kurir narkoba, serta adanya ekonomi dunia yg bergejolak akibat konflik yg terjadi di beberapa negara sehingga gerakan perempuan Indonesia harus bekerja lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih terkoordinasi.
Karena itu, seluruh organisasi pemilik suara sah tetap memberikan dukungan penuh dan tidak terbelah kepada kepemimpinan Ketua Umum Mandataris, agar KOWANI tetap solid dan mampu menjalankan amanah sejarah menuju Abad Kedua.
KOWANI Adalah Gerakan Nasional Perempuan Indonesia
Dengan penuh hormat, kami menegaskan tambahan penting dari Ibu Ketua Umum:
“KOWANI bukan hanya organisasi. KOWANI adalah Gerakan Nasional seluruh anggota dan mitra dari Sabang sampai Merauke yang bersama-sama mendukung percepatan Transformasi dan Visi-Misi Presiden Prabowo Subianto melalui ASTACITA. KOWANI menerjemahkannya ke dalam langkah konkret dan aksi nyata.”
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui program unggulan nasional:
“1000 Langkah Menuju 1 Abad KOWANI”
yang mencakup:
1000 Profesi Perempuan Lintas Generasi, termasuk ABK & Lansia Produktif;
1000 Sertifikasi Kompetensi Perempuan, untuk daya saing nasional;
1000 Solusi Permasalahan Perempuan dan Anak dari seluruh daerah Indonesia.
Program besar ini selaras langsung dengan agenda transformasi nasional menuju Indonesia Maju • Indonesia Emas.
Program unggulan tersebut diperkuat oleh:
Gerakan 10.000 Langkah Sehat Perempuan (Anti Anemia, Anti Autoimun),
Penguatan 1000 Hari Pertama Kehidupan (Anti Stunting),
UMKM Perempuan Go Global,
Diplomasi Kebaya–Batik–Ulos sebagai soft power Indonesia,
Gerakan Nasional Anti Kekerasan, Anti Trafficking, Anti Narkoba,
Sentra layanan perempuan-anak berbasis komunitas,
Pemberdayaan generasi muda perempuan (Gen Z) dan lansia produktif.
Semua program tersebut menunjukkan bahwa KOWANI tidak hanya bereaksi terhadap masalah, tetapi mengarahkan solusi nasional.
KOWANI = Standar Tata Kelola Internasional
Selaras posisinya sebagai Majelis Tertinggi Perempuan Indonesia & Dunia, serta mitra resmi UN Women, ECOSOC PBB, ICW, dan ACWO, KOWANI memperkuat tata kelola modern melalui:
sistem digital terpadu, penguatan governance dan etika kelembagaan, standardisasi SOP, legitimasi struktural yang hanya berlandaskan mandat kongres, akuntabilitas dan transparansi setara organisasi internasional.
Itulah sebabnya tindakan personal yang keluar dari garis organisasi wajib diluruskan, demi menjaga martabat, reputasi, dan kepercayaan internasional terhadap KOWANI.
Seruan Nasional: Persatuan Perempuan Indonesia
Kami menyerukan kepada seluruh Ibu Ketua Umum organisasi perempuan, seluruh kader, seluruh mitra kementerian/lembaga, BUMN, akademisi, media, dunia usaha, dan perempuan Indonesia:
Mari tegakkan kembali persatuan, disiplin organisasi, dan kesetiaan pada AD/ART hasil Kongres.
Mari rapatkan barisan untuk gerakan nasional menuju Abad Kedua KOWANI.
Mari kita jaga marwah federasi tertua dan terbesar di Indonesia ini.
Karena ketika perempuan bersatu, bangsa menjadi kuat.
Ketika perempuan melangkah, Indonesia bergerak maju.
Dan ketika perempuan memimpin, masa depan bangsa terselamatkan.
Pernyataan Penutup
Dengan demikian, kami menegaskan:
Hasil Kongres XXVI adalah sah dan mengikat.
Ketua Umum Mandataris memiliki legitimasi penuh.
19 individu penandatangan mosi tidak mewakili organisasi asal.
KOWANI tetap solid, utuh, dan tegak.
Program nasional menuju 100 Tahun KOWANI berjalan sebagaimana direncanakan.
Gerakan perempuan Indonesia tetap terdepan dalam mendukung percepatan transformasi nasional menuju Indonesia Emas, (Fahri)






