Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Lembaga Budaya Betawi (LBB) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPRD Tangsel pada Kamis (13/11/2025) siang.
Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel untuk membahas eksistensi dan upaya pelestarian budaya Betawi di kota yang dikenal sebagai wilayah multi-etnis itu.
Ketua Umum LBB Tangsel, Abdul Karim, mendorong DPRD dan Pemerintah Kota untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pelestarian Budaya Betawi sebagai payung hukum yang jelas dalam pengembangan identitas lokal.
“Kami berharap percepatan terbitnya Perwal ini menjadi perhatian serius. Ini penting agar Tangsel memiliki identitas budaya yang jelas sekaligus wadah bagi pelaku seni Betawi,” ujarnya.
Abdul Karim menilai hingga kini Tangsel belum memiliki ikon budaya khas yang dapat mewakili identitas daerah, baik berupa kegiatan unggulan, Warisan Budaya Takbenda (WBTB), maupun pakem seni Betawi yang baku.
LBB, lanjutnya, telah menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel dan siap memaparkan program kerja yang melibatkan unsur budaya dari tujuh kecamatan dan 54 kelurahan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, H. Ricky Yuanda Bastian, menyatakan dukungan terhadap peran aktif LBB dalam kegiatan kebudayaan daerah. Namun, ia menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen agar LBB dapat menjadi mitra resmi pemerintah.
“Kami mengarahkan LBB untuk melengkapi dokumen dan sertifikasi terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa terlibat dalam berbagai kegiatan di Tangsel,” jelasnya.
Ricky juga mengingatkan bahwa upaya pelestarian budaya harus berjalan secara inklusif, mengingat beragam etnis yang hidup di Tangerang Selatan.
“Tangsel adalah kota multi-etnis. Selain Betawi, ada Sunda, Jawa, Tionghoa, dan lainnya. Semua harus mendapat ruang yang proporsional,” katanya.
Komisi II DPRD Tangsel berencana menindaklanjuti RDPU tersebut dengan menyusun laporan kepada pimpinan DPRD dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kota terkait rencana penerbitan Perwal pelestarian budaya Betawi. (Ratna)






