Rakyatmerdekanews.co.id, Bireun – Dalam upaya mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen melaksanakan operasi penertiban terhadap areal perparkiran dan pedagang musiman di kawasan terlarang di pusat kota, Sabtu malam (24 Mei 2025).
Penertiban difokuskan pada titik-titik yang kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas, terutama di seputaran Alun-Alun Kota Bireuen dan ruas Jalan T. Hamzah Bendahara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed, SE, dan melibatkan Tim Penertiban Terpadu yang terdiri dari Subdenpom, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta para kepala bidang, kepala seksi, dan personel Satpol PP-WH.
Operasi berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 23.30 WIB. Menurut Chairullah, salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan pusat kota adalah parkir sembarangan dan penggunaan bahu jalan oleh pedagang musiman yang tidak sesuai aturan.
“Kurangnya kesadaran pengendara roda dua dan roda empat dalam mematuhi zona parkir, serta kelonggaran yang diberikan oleh sebagian juru parkir dalam menggunakan area melebihi batas, menjadi faktor utama terganggunya kelancaran lalu lintas,” tegas Chairullah.
Ia juga mengingatkan para juru parkir agar tidak hanya mengejar setoran, namun turut menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan. “Jangan menggunakan bahu jalan hingga ke badan jalan, sementara di seberang masih tersedia ruang parkir yang layak. Ini menunjukkan tidak optimalnya pengelolaan parkir yang ada,” tambahnya.
Pesan serupa juga ditujukan kepada para pedagang musiman. Mereka diimbau untuk tidak membuka lapak di zona yang telah ditetapkan sebagai area terlarang. “Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Jangan mengorbankan kelancaran lalu lintas hanya demi menarik perhatian pelanggan,” ujar Chairullah.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menciptakan keteraturan, kenyamanan, dan keamanan di kawasan padat aktivitas, baik ekonomi maupun rekreasi. (Hendra)






