14 Hari Razia Digelar! Operasi Keselamatan Candi 2026 Resmi Dimulai di Purworejo, Ini Sasaran Utamanya

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Polres Purworejo resmi mengawali bulan Februari dengan langkah tegas namun humanis melalui Operasi Keselamatan Candi 2026. Operasi yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Purworejo.

Apel gelar pasukan yang menandai dimulainya operasi tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Senin pagi (2/2/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra.

Sebanyak 87 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini.

Tidak hanya melibatkan jajaran Polres Purworejo, kegiatan tersebut juga didukung sinergi lintas sektoral bersama Kodim 0708 Purworejo, Polisi Militer, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, serta BPBD Kabupaten Purworejo.

Dalam amanatnya, Kompol Nana Edi Sugito menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan penegakan hukum yang tetap mengutamakan sisi humanis dan edukatif.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di Kabupaten Purworejo,” tegasnya.

Adapun pelanggaran kasat mata yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini antara lain:

Pengendara tidak menggunakan helm

Melawan arus lalu lintas

Menggunakan ponsel saat berkendara

Pengendara di bawah umur

Polres Purworejo berharap, melalui operasi ini masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, namun mampu menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Purworejo AKP Arta Dwi Kusuma melalui Kaposko Operasi Keselamatan Candi Ipda Teguh Priono menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi kali ini mengedepankan tindakan yang lebih persuasif.

Ia menyebut, 40 persen tindakan bersifat preventif, 40 persen preemtif berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah. Sementara tindakan represif hanya 20 persen, dilakukan melalui sistem ETLE di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Diharapkan Operasi Keselamatan Candi 2026 ini mampu meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Purworejo,” pungkasnya.(Kun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *