122 Napi Dapat “Hadiah Lebaran”! Tapi Tak Ada yang Langsung Bebas, Ini Alasannya

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo — Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purworejo. Sebanyak 122 narapidana menerima Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Purworejo, David Saptoaji Putra, pada Sabtu (21/03/2026), usai pelaksanaan Salat Id berjamaah di lingkungan rutan.

Dari total 200 penghuni rutan, yang terdiri dari 137 narapidana, sebanyak 122 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

David menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan yang selektif. “Penerima remisi adalah mereka yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Meski demikian, pada Idul Fitri tahun ini tidak ada narapidana yang langsung bebas atau menerima Remisi Khusus II (RK II).

Dalam rangka menyambut Hari Raya, pihak rutan juga membuka layanan kunjungan khusus bagi keluarga warga binaan. Kunjungan tatap muka ini berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Maret 2026, dengan jadwal pagi dan sore.

Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, pihak rutan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dari Polri dan TNI guna menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya kunjungan.

Melalui pemberian remisi ini, Rutan Purworejo berharap para warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri. Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

“Kami ingin memastikan bahwa momentum kemenangan ini dapat dirasakan oleh semua pihak, dengan tetap menjaga aturan dan keamanan secara ketat,” tutup David. (Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *